Bima (Suara NTB) – Aksi blokade jalan di wilayah Kabupaten Bima marak terjadi dalam beberapa hari terakhir ini, hanya karena persoalan sepele atau miskomunikasi. DPRD Kabupaten akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan regulasi berdasarkan kearifan lokal untuk menyelesaikan persoalan itu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah S.Sos kepada Suara NTB, mengaku sangat prihatin maraknya aksi tersebut. Padahal, aksi blokade jalan tidak akan membuat masalah selesai. “Karena masyarakat yang lain tidak bisa melakukan aktivitas atau merasa terganggu dengan adanya blokade jalan ini,” katanya.
Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada aparat atau pemerintah terkait agar tidak melakukan tindakan represif pada saat warga melakukan aksi seperti itu, meski ada regulasi yang mengaturnya lantaran menganggu ketertiban umum.
“Kita berharap bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Tidak melakukan tindakan diatas tindakan untuk menyelesaikan sebuah masalah,” katanya.
Nukrah menegaskan persoalan aksi blokade jalan oleh kelompok warga yang kerap terjadi akan menjadi atensi serius oleh pihaknya. Bahkan hal itu akan dipertimbangkan untuk dikeluarkan sebuah regulasi dengan mengedepankan kearifan lokal.
“Yang jelas hal ini akan menjadi pembahasan serius kami dengan eksekutif kedepan,” tegas duta Demokrat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, jalan negara dan Provinsi di wilayah Kecamatan Bolo, Senin, 13 November 2017 diblokade warga. Dua jalan diblokade tersebut, yakni jalan Pronvinsi lintas Sila-Soromandi atau tepatnya di dusun Nggeru Desa Rada dan jalan Negara lintas Bima-Sumbawa atau tepatnya di Desa Tambe.
Informasi yang dihimpun Suara NTB, blokade jalan di dusun Nggeru dilakukan, akibat oknum pelaku pembacokan yang berujung meninggalnya seorang warga setempat beberapa waktu lalu, berkeliaran bebas padahal sudah diamankan.
Warga menuntut agar oknum tersebut tidak dibebaskan, dan diproses sesuai aturan berlaku. Blokade jalan dengan cara memasukkan batu besar, batang kayu ditengah jalan serta membakar ban bekas. Bahkan sebuah pohon besar didekat jalan dipotong untuk memblokade jalan.
Blokade jalan tersebut kembali dibuka usai aparat kepolisian gabungan Polsek Bolo dan Polres Bima melakukan negosiasi dengan warga. Memberikan pemahaman kepada warga bahwa oknum tersebut masih diamankan.
Sementara blokade jalan di Desa Tambe dilakukan, lantaran seorang warga setempat bernama Suherman meninggal dunia tidak wajar dan rekannya Heriman mengalami luka lebam dan saat ini masih kritis.
Kedua warga tersebut diduga jadi korban massa di Desa Madawau Kecamatan Madapangga, Minggu sore. Sebelumnya mereka dikejar oleh warga karena diduga melakukan penjambretan. Dan ditengah jalan mengalami kecelakaan. (uki)