Berstandar Internasional, RSUD Mataram Bangun Instalasi Pemulasaran Jenazah

0
H. Lalu Herman Mahaputra

Mataram (Suara NTB) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram membangun instalasi pemulasaran jenazah (IPJ) berstandar internasional. Pasien Covid-19 yang meninggal dunia ditangani sesuai syariat Islam. Anggota keluarga diperbolehkan menyolatkan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Direktur RSUD Kota Mataram, dr. H. Lalu Herman Mahaputra menyampaikan, IPJ yang dibangun dengan standar internasional tersebut, baik fasilitas serta penanganan dilakukan sesuai standar. IPJ yang masih dalam proses pengerjaan diklaim satu dari dua fasilitas yang ada di Indonesia setelah rumah sakit Polri di Jakarta. “Meskipun belum jadi, di Indonesia baru ada dua. RSUD Kota Mataram dan Rumah Sakit Polri,” sebut Jack, sapaan akrabnya, dikonfirmasi, Senin, 3 Agustus 2020.

Penyiapan fasilitas bertarap internasional untuk memberikan edukasi ke masyarakat, agar tidak terulang lagi kasus pengambilan jenazah pasien Covid-19 secara paksa. Fasilitas yang disiapkan sesuai syariat Islam, mulai dari proses pemandian, menyolatkan hingga proses pemakaman. Keluarga pasien terdiri dari 5 – 10 orang diperbolehkan menyolatkan, tetapi harus menggunakan alat pelindung diri (APD) serta mengikuti protokol kesehatan Covid-19. “Kita ambil win – win solution. Masyarakat memberi tanggungjawab ke rumah sakit supaya ada solusi dari sisi medis dan non medis,” terangnya.

Pihaknya kata Jack, siap membantu rumah sakit pemerintah serta rumah sakit swasta lainnya apabila terjadi pasien Covid-19 meninggal dunia saat perawatan. Supaya proses pemakaman berjalan lancar dan tidak ada proses pengambilan paksa jenazah. “Alat kami sudah lengkap. Kita juga punya ahli forensik yang bertanggungjawab,” tandasnya.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol Ekanawa Prasta menambahkan, Pamenwas Polda NTB memantau penanganan Covid-19 di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Pihaknya mengecek karena hari ini (kemarin, red) ada pasien positif Covid-19 meninggal di RSUP NTB dan salah salah satu rumah sakit swasta di Mataram. Dia mengharapkan, jenazah ditangani secara profesional menghindari pengambilan paksa oleh warga.

“Pak Kapolda meminta kami turun memantau. Pengawasan Covid-19 langsung oleh Panmenwas,” jelasnya. Ekanawa melihat, pelayanan di RSUD Kota Mataram mengedepankan pola modern. Artinya, petugas mengarahkan setiap pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Dia mengapresiasi bahwa Kota Mataram memiliki IPJ berstandar internasional. “Kami bangga di NTB sudah ada rumah sakit menyiapkan instalasi pemulasaran jenazah standar internasional,” ucapnya.

Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ditekankan agar masyarakat jangan terbawa isu negatif. Dia menyarankan agar proses penanganan diserahkan ke rumah sakit. Polda NTB masih memberikan pembinaan kepada anggota keluarga yang mengambil paksa jenazah Covid-19. “Keluarganya pasti memahami. Tapi kalau ada provokator pasti kita amankan,” demikian kata dia. (cem)