Bentrok Antarkampung di Bima, Tiga Remaja Diamankan

0

Bima (Suara NTB) – Tiga orang warga Desa Tolo Uwi Kecamatan Monta, terduga pelaku curas terhadap warga Laju Kecamatan Langgudu, yang nyaris membuat kedua desa itu bentrok, diamankan oleh petugas Mapolres Bima, Rabu, 10 Mei 2017 dinihari.

Mereka adalah Sukrin (17), Erwin (16) dan Sahril (17). Ketiga warga tersebut masih berusia remaja. Bahkan dua orang di antaranya tercatat masih duduk di bangku SMA.

“Ketiga warga ini diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” kata Kapolres Bima, AKBP M. Eka Faturahman, S.IK, Kamis, 11 Mei 2017.

Dikatakan, tiga orang yang diamankan tersebut, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan yang mendalam dan intensif oleh penyidik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus curas.

“Hasilnya belum diketahui karena masih diperiksa,” katanya.

Menurut dia, selain tiga orang itu, pihaknya juga sempat mengamankan delapan orang warga desa setempat saat bersama, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terhadap kasus Curas, pengrusakan dan pembakaran sejumlah motor milik warga Laju.

“Hanya saja delapan orang telah dipulangkan karena tidak ada indikasi terlibat. Sehingga tersisa ada tiga orang,” ujanya.

Dia menambahkan, akibat kasus tersebut dua desa, yakni Laju dan Tolo Uwi nyaris terlibat bentrok. Pihaknya menghalau sehingga bentrokan tidak terjadi antara kedua belah pihak.

“Saat ini kondisi dua desa ini sudah berangsur kondusif,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolres mengaku masih menempatkan pasukan di cabang Desa Waro Kecamatan Monta, jalur penghubung antara kedua desa. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menghimbau kepada dua belah pihak untuk menahan diri. Mempercayakan sepenuhnya kepada pihak berwajib menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya. (uki)