Bendungan Meninting Molor karena Pemda Tak Sigap

0
Ilustrasi bendungan di NTB (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Penandatangan kontrak pembangunan Bendungan Meninting Lombok Barat (Lobar) kembali molor. Molornya tandatangan kontrak pembangunan Bendungan Meninting tersebut akibat appraisal lahan yang belum tuntas dilakukan Pemkab Lobar.

 

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc yang dikonfirmasi Suara NTB, akhir pekan kemarin di Mataram mengatakan Pemprov terus berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I kaitan dengan persoalan ini. Diharapkan, appraisal dari Pemkab Lobar segera diselesaikan.

 

Pasalnya, kata Gubernur, dana untuk pembangunan Bendungan Meninting dan Beringin Sila di Sumbawa sudah siap. Pembangunan bendungan tinggal menunggu penyelesaian pembebasan lahan.

 

“Kakan berkomunikasi dengan BWS. Apa kendala-kendalanya. Mudahan segera kita selesaikan. Karena sayang, dana pusat sudah ada, hanya karena kita ndak sigap akhirnya banyak yang molor,” kata Gubernur.

 

Begitu juga mengenai rencana pembangunan Bendungan Mujur Lombok Tengah (Loteng). Berdasarkan informasi dari BWS, masyarakat masih menolak pembangunan bendungan tersebut.

 

Terkait dengan persoalan sosial yang masih menjadi hambatan pembangunan Mujur, Gubernur secara khusus memerintahkan Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Drs. H. L. Syafi’i, MM untuk membangun komunikasi dengan warga.

 

“Sehingga jangan sampai akselerasi pembangunan kita terhambat. Padahal dananya sudah ada,” ujar Gubernur.

 

Mengenai pembangunan Bendungan Mujur yang sudah lama direncanakan tersebut, Dr. Zul mengatakan telah berbicara secara langsung dengan Menteri PUPR, Basuki Hadimujono. Termasuk juga rencana pembangunan bendungan-bendungan lainnya.

 

“Pemerintah siap, tinggal kita di sini yang harus menyelesaikan PR masing-masing,” tegasnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas PUPR NTB, Ir. Wedha Magma Ardi, M.TP yang dikonfirmasi Suara NTB menjelaskan bahwa dana untuk pembebasan lahan Bendungan Meninting sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini Pemkab Lobar masih belum menyelesaikan appraisal yang menjadi dasar untuk dilakukan pembebasan lahan oleh BWS Nusa Tenggara I.

 

“Itu yang belum-belum jadi. Itu (pembebasan lahan) akan dibayar oleh pusat. Dia memerlukan appraisal. Harus ada  appraisal. Lombok Barat yang akan melakukan appraisal tapi sampai hari ini ndak jadi-jadi,” kata Ardi.

 

Untuk mempercepat proses appraisal ini, pihaknya berencana memanggil Pemkab Lobar. Dua minggu sebelumnya, masalah appraisal lahan Bendungan Meninting juga pernah dibahas di Ruang Rapat Sekda, menghadirkan berbagai pihak terkait. Lobar diminta segera menuntaskan appraisal paling lambat 10 Desember mendatang.

 

Ardi mengatakan appraisal ini harus segera tuntas. Jika tidak maka ia khawatir anggarannya akan kembali ke pusat, seperti anggaran pembangunan by pass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Kuta Mandalika.

 

“Kita khawatir kalau dipindah ke provinsi lain. Makanya Pemda harus segera melakukan appraisal.  Kita akan koordinasi lagi dengan Lobar,” ujarnya.

 

Kepala BWS Nusa Tenggara, Ir. Asdin Julaidy mengatakan saat ini ada dua pembangunan bendungan di NTB yang sedang berjalan. Yakni pembangunan Bendungan Bintang Bano Sumbawa Barat dan Bendungan Mila di Dompu. Untuk bendungan Tanju dan Mila yang beradadi Rababaka Kompleks akan segera diresmikan Presiden.

 

“Sementara yang kami proses sekarang pembangunan Bendungan Meninting di Gunungsari Lombok Barat. Untuk melayani irigasi dan air minum.  Satu lagi Bendungan Beringin Sila di Kabupaten Sumbawa,” ujar Asdin.

 

Asdin mengatakan ada lagi satu bendungan yang sedang diperjuangkan yakni bendungan Tiu Sutuk. Ia menjelaskan pembangunan bendungan banyak di Pulau Sumbawa karena dari sisi kesiapan lahan, sangat siap.

 

“Karena pemerintah daerah terutama Bupatinya lebih konsen terhadap mendesai,, merencanakan, membebaskan lahan. Kami lebih prioritas membangun di sana karena memang untuk kita bangun bendungan harus dibebaskan lahannya dulu,” jelasnya.

 

Terkait dengan Bendungan Mujur, Asdin mengatakan masih terkendala masalah sosial. Ia menyebut sekitar 70 persen masyarakat tidak setuju pembangunan Bendungan Mujur. Ia mengungkapkan semua menyatakan setuju pembangunan Bendungan Mujur.

 

Tetapi setelah dilakukan sosialisasi, pertemuan atau rapat, banyak yang menolak. Begitu juga Bendungan Meninting, awalnya pembebasan lahan akan dilakukan kabupaten, provinsi dan pusat.

 

“Sekarang itu sudah ditangani pembebasan lahan 100 persen oleh pusat. Tetapi appraisalnya sampai hari ini belum terlaksana. Kami harus mundur lagi untuk menandatangani kontraknya. Mudah-mudahan pembebasan lahannya bisa lebih cepat,” harapnya. (nas)