Belajar dari Rumah Diperpanjang Sampai Awal Tahun Ajaran Baru

0
H. Aidy Furqan (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Masa belajar dari rumah (BDR) bagi SMA, SMK, dan SLB di NTB akan diperpanjang sampai selesai Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SMA, SMK, dan SLB ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB akan membahas lagi berbagai kemungkinan penyelenggaraan pendidikan untuk tahun ajaran 2020/2021.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd., M.Pd., pada Jumat, 29 Mei 2020 mengatakan, masa belajar dari rumah yang akan berakhir pada Senin, 1 Juni 2020 kembali diperpanjang sampai berakhirnya PAS/PAT tahun ajaran 2019/2020. “Belajar dari rumah masih lanjut sampai selesai penilaian akhir semester,” katanya.

Pelaksanaan PAS/PAT dijadwalkan sejak 8 Juni sampai dengan 20 Juni 2020. Untuk tanggal yang dicantumkan pada rapor yaitu 27 Juni 2020. Libur semester genap mulai tanggal 29 Juni sampai dengan 11 Juli 2020. Tahun pelajaran baru 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020.

Pihaknya akan mempertimbangkan rencana membuka sekolah di era kenormalan baru nanti. “Dipertimbangkan dan sedang dicarikan model strategi pelaksanaannya. Nanti kami siapkan untuk tahun ajaran baru,” ujarnya.

Masa belajar siswa dari rumah sudah dilakukan sejak Senin, 16 Maret 2020. Sebelumnya evaluasi dan perpanjangan masa belajar dari rumah dilaksanakan setiap dua minggu. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran daring, semi daring, dan konvensional bagi siswa yang tidak memiliki sarana.

Pihaknya juga meminta kepala sekolah memastikan para guru memberikan layanan belajar mandiri di rumah dengan tidak memberikan layanan yang berbentuk tugas secara kelompok. Melainkan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien atau tetap di dalam rumah, atau bentuk layanan belajar mandiri lainnya.

“Agar kepala sekolah mengefektifkan kunjungan rumah (home visit) untuk memberikan layanan belajar secara konvensional di rumah bagi siswa yang tidak bisa belajar daring dengan menugaskan guru BP/BK atau guru yang relevan,” kata Aidy.

Kepala sekolah juga diminta menyampaikan laporan progress belajar mandiri yang dilaksanakan oleh setiap Guru. Laporan disampaikan melalui Kepala Seksi Kurikulum SMA, Kepala Seksi Kurikulum SMA, dan Kepala Seksi Kurikulum PK PLK pada Dinas Dikbud Provinsi NTB.

Terkait dengan Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SMA, SMK, dan SLB, bisa dilaksanakan secara daring atau luring. Sekolah boleh memilih melaksanakan PAS/PAT secara daring atau luring sesuai kondisi masing-masing sekolah. (ron)