Bawaslu Klarifikasi Tim Kampanye Prabowo-Sandi

0

Mataram (Suara NTB) – Bawaslu NTB akan memanggilan panitia kampanye rapat umum pasangan Capres/Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiag Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) yang digelar di Mataram baru-baru ini untuk mengklarifikasi temuan dugaan  pelanggaran pemilu.

Pemanggilan klarifikasi terhadap temuan dugaan pelanggaran kampanye tersebut, semula akan dilakukan kemarin. Namun  karena dari pihak panitia kampanye rapat umum Prabowo-Sandi tidak bisa hadir, sehingga pemanggilan akan dilakukan Jumat, 29 Maret 2019.

“Kami sudah mengantongi sejumlah dugaan pelanggaran kampanye oleh 02. Baik dari hasil temuan kami maupun dari laporan. Kami pun langsung mengudang mereka hari ini (kemarin) tapi mereka tidak bisa hadir, sehingga dijadwalkan besok untuk klarifikasi,” terang komisioner Bawaslu NTB, Divisi Data dan informasi, Suhardi, Kamis, 28 Maret 2019.

“Dugaan pertama banyak anak-anak yang dilibatkan dalam kampanye. Kedua adalah beberapa ASN dan aparatur desa dan kepala desa ditemukan ikut berkampanye,” ungkapnya.

Temuan selanjutnya yakni dalam kampanye tersebut, Bawaslu juga menempatkan sejumlah atribut partai politik lain di luar partai koalisi yang dikibarkan di lokasi kampanye. Dijelaskan Suhardi, berdasarkan aturan, tidak diperbolehkan parpol lain yang tidak masuk sebagai pengsung untuk ikut kampanye.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu NTB, M. Khuwailid mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti berupa dokumen foto dan video. Namun demikian, dengan bukti permulaan tersebut masih belum cukup untuk langsung memvonis bahwa hal itu sebagai bentuk pelanggaran. Karena itu, Bawaslu pun melakukan pendalaman terhadap sangkaannya itu.

Sementara itu, dalam kegiatan Capres 01, Joko Widodo sebelumnya di Mataram, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran. Meskipun Jokowi datang ke NTB dalam kapasitas sebagai Presiden, dan sempat menggelar kegiatan konsolidasi dengan tim kampanyenya. Menurut Khuwailid hal tersebut tidak merupakan pelanggaran.

“Karena pertemuan dengan tim kampanye itu sudah ada STTP-nya, dan sudah menembuskan surat izin cuti oleh Mendagri. Adapun terkait dengan sejumlah fasilitas yang digunakan, seperti pengamanan, hal itu sudah melekat dalam diri Jokowi. Bahkan bukan hanya Jokowi, Prabowo juga mendapatkan fasilitas pengamanan sebagai Capres,” pungkasnya. (ndi)