Banyak Reklame Bodong Dipotong

0
Reklame yang dipotong oleh Dinas Perkim Lobar, karena ilegal. (Suara NTB/her)

Giri Menang (Suara NTB) – Banyak reklame di Lombok Barat (Lobar) diduga ilegal alias bodong. Tahun 2019 saja, terdapat ratusan reklame  ilegal yang dipotong. Awal tahun ini pun,  tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lobar sudah mulai turun melakukan pemotongan reklame ilegal tersebut. Banyak di antara reklame bodong ini diduga milik oknum anggota DPRD. Akibat banyaknya reklame bodong ini, banyak PAD Lobar yang digembosi, karena tidak disetor ke pemda.

Informasi yang diperoleh koran ini, beberapa titik reklame milik oknum anggota DPRD ini tersebar hampir merata di semua kecamatan di Lobar. Di antaranya, di bundaran Giri Menang Square (GMS), lalu di wilayah Sekotong. Untuk reklame yang ada di wilayah Sekotong sudah dipotong oleh tim pemda. Sedangkan reklame di bundaran GMS belum dipotong.

Kepala Bidang Tata Kota dan Pertamanan pada Dinas Perkim Lobar, H. Saifullah, Kamis, 16 Januari 2020 mengatakan, jumlah reklame berizin di Lobar sebanyak 372 titik dengan 163 perusahaan. Dari ratusan titik reklame ini tersebar paling banyak di Kecamatan Batulayar sebanyak 152 titik, Narmada 51 titik, Kediri 45 titik, Gerung 37 titik, Labuapi 28 titik,  Gunungsari 24 titik, Lembar 12 titik, Lingsar 10 titik, Sekotong 9 titik dan Kuripan 4 titik. Dari 372 titik reklame ini di luar yang bodong dan sudah dipotong.

Tahun ini, pihaknya mulai turun  melakukan survei titik reklame di sejumlah kecamatan. Seperti di kawasan wisata Senggigi Kecamatan Batulayar. Tim melakukan pengecekan per ruas jalan, misalnya dari Meninting-Katamaran dihitung jumlah reklame yang terpasang di kiri dan kanan jalan serta berapa yang sudah berizin dan tak punya izin. Reklame yang tak berizin kata dia dan terdapat identitas di reklame akan langsung disurati. “Kalau tiga kali surat tidak direspons, kami turun potong,” tegasnya.

Ditanya terkait adanya reklame diduga bodong milik oknum dewan?, Ia tak menampik adanya reklame diduga ilegal milik oknum dewan. Bahkan ia sudah memotong reklame milik oknum dewan tersebut.

Reklame diduga milik oknum dewan yang dipotong ini berada di wilayah Sekotong. Satu lagi ada di wilayah Gerung, namun reklame ini  belum bisa dipotong. “Kami sudah berupaya potong, tapi belum bisa,” tegas dia. Diakui, titik reklame milik oknum dewan ini mencapai puluhan titik reklame yang tersebar di wilayah Lobar.   (her)