Bangunan Mangkrak, Kejaksaan Dorong Lakukan Penganggaran

0

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah proyek fisik atau bangunan di Kota Mataram diduga mangkrak karena tak tersedianya anggaran yang cukup. Kejaksaan mendorong agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengalokasikan anggaran supaya terlihat asas pemanfaatan gedung.

Catatan Suara NTB, bangunan fisik diduga mangkrak yakni, bangunan Bale Budaya di Kompleks Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan di Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagesangan Timur. Gedung yang dirancang untuk bale pertemuan serta kegiatan budaya mulai itu dikerjakan tahun 2016 silam. Sampai saat ini, gedung belum rampung.

Kemudian, gedung kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dikerjakan tahun 2017 lalu. Dua gedung kantor itu telah menghabiskan anggaran sekitar Rp4 miliar, tetapi pekerjaan belum juga rampung. Paling strategis adalah Monumen Mataram Metro di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Jempong Baru. Gedung ini telah menghabiskan anggaran belasan miliar, juga belum jelas pemanfaatannya.

Proyek gedung instalasi gawat darurat serta ruang pemulasaran jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram juga mengalami hal serupa. Gedung IGD dirancang lima lantai hanya menyelesaikan bagian konstruksi dengan anggaran Rp7,8 miliar. Demikian pula, gedung pemulasaran jenazah dikerjakan di tahun 2020 dengan alokasikan anggaran sekira Rp3,8 miliar belum bisa dimanfaatkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Yusuf menegaskan, pembangunan gedung oleh Pemkot Mataram dalam perencanaan awal memiliki tujuan tertentu. Seyogyanya, perencanaan itu diselesaikan sesuai rencana awal. “Percuma gedung itu bagus tapi tidak dimanfaatkan,” kata Kajari dikonfirmasi pekan kemarin.

Dia memahami bahwa kondisi fiskal mengalami penurunan setelah dilanda pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19, sehingga penyusunan program melihat skala prioritas. Kendati demikian,ia mendorong supaya bangunan belum rampung dianggarkan agar tidak terlalu lama mangkrak. “Harus tetap dianggarkan supaya ada asas manfaat dari gedung itu,” tegasnya.

Asisten II Setda Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura menyampaikan, pemerintah berupaya menyelesaikan pekerjaan belum tuntas seperti gedung kantor. Akan tetapi, tergantung dari kondisi keuangan daerah. Tahun ini, beberapa pekerjaan akan dilanjutkan seperti gedung kantor BKPSDM. Sedangkan, proyek lainnya belum dilihat secara detail. “Baru kantor BKPSDM saja yang seingat saya dilanjutkan. Kalau yang lain coba nanti saya kroscek dulu datanya,” kata Mahmuddin. Meski bangunan tidak dilanjutkan ditegaskan Mahmuddin, tidak akan mengganggu konstruksi bangunan. Rekanan tinggal melanjutkan atau menyelesaikan bagian kecil saja. (cem)