Audit Enam Pasar, Inspektorat akan Klarifikasi Disdag

0

Mataram (Suara NTB) – Inspektorat Kota Mataram telah menyelesaikan audit komprehensif terhadap enam pasar tradisional di Kota Mataram. Hasilnya belum bisa diekspose karena harus mengklarifikasi temuan di lapangan.

Klarifikasi nantinya meminta keterangan Kepala Dinas Perdagangan, Lalu Alwan Basri. Ini memastikan apakah data hasil audit oleh auditor sesuai atau sebaliknya.

Enam pasar tradisional itu diantaranya, Pasar Kebon Roek, Mandalika, Pagesangan, Dasan Agung, Cakra, dan Sindu. “Kita belum bisa ekspose karena masih perlu klarifikasi dulu,” kata Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Ir. H. Makbul Ma’shum di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Auditor telah menyelesaikan pekerjaan sejak Jumat, 18 Agustus 2017 pekan kemarin dengan mengumpulkan keterangan dan pengumpulan data (pulbaket – puldat). Mantan Kadis Pertamanan ini belum mau membeberkan apa saja temuan timnya. Alasannya data itu perlu diuji.

“Prosesnya masih panjang sebelum jadi LHP nanti NHP dulu,” katanya. Makbul tidak bisa memastikan kapan klarifikasi dan audit rampung. Ia mengaku tergantung hasil kroscek.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengaku, belum ada konfirmasi apapun dari Inspektorat. Tetapi apapun hasil dari audit merupakan potret atau gambaran pengelolaan manajemen pasar di Kota Mataram. Hasil audit itu nantinya akan dijadikan acuan ke depan pengelolaan pasar.

“Saya baru masuk kantor setelah diklat. Kita tunggu saja kapan auditor kemari, ” ujarnya.

Audit enam pasar ini merupakan tindaklanjut dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB. BPK menemukan selisih retribusi dari sisa bongkol karcis mencapai puluhan bahkan ratusan juta.

Alwan mengklaim audit ini tidak ada kaitannya dengan temuan auditor negara itu. Ia hanya ingin pengelolaan dan manajemen pasar tradisional dikelola dengan baik. (cem)