Arus Mudik dan Balik Tahun 2017 Lancar

0

Taliwang (Suara NTB) – Pejabat sementara Manajer Penyeberangan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Poto Tano, Sutalbi mengatakan, arus balik dan mudik yang terjadi tahun 2017 terpantau aman, lancar serta tidak terjadi penumpukan penumpang.

Hal tersebut terjadi setelah sebelumnya pihak ASDP sudah menyiapkan sekitar 22 kapal roro yang melayani pelabuhan Poto Tano-Kayangan. Selain itu, aktivitas bongkar muat kapal juga dipersingkat menjadi belasan menit dari 30 menit waktu sandar normal.

“Alhamdulillah arus mudik dan balik tahun 2017 terpantau lancar, serta tidak terjadi penumpukan penumpang. Meskipun tingkat arus mudik dan balik tahun 2017 ini mengalami peningkatan sekitar empat persen dari tahun-tahun sebelumnya,” sebut Sutalbi kepada Suara NTB, Sabtu, 1 Juli 2017.

Disebutkannya, dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan jumlah pemudik. Hanya saja untuk peningkatan ini tidak terjadi signifikan, sebut saja untuk tahun 2017 ini peningkatan jumlah pemudik hanya 4 persen saja. Hal tersebut terjadi karena masa libur tahun ini sangat panjang. Sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang yang akan menyeberang kepada pulau Lombok maupun pulau lainnya.

“Tidak terjadi penumpukan penumpang karena masa liburnya yang panjang. Jadi para pemudik sudah jalan lebih awal untuk menghindari penumpukan,” sebutnya. Sementara untuk peningkatan masih didominasi oleh kendaraan kecil dan sepeda motor. Sementara untuk puncak arus balik terjadi Minggu, 2 Juli 2017 kemarin.

Ia menambahkan, sementara untuk saat ini truk besar masih belum diizinkan melakukan penyeberangan. Hal tersebut akan berlaku sampai dengan H+7 (hari ini), karena untuk saat ini masih menjadi prioritas angkutan mudik lebaran. Hal tersebut hanya berlaku untuk kendaraan yang akan melintas keluar pulau Lombok.

Sementara untuk kendaraan besar yang hanya melintas di Pulau Lombok dan Sumbawa yang diizinkan untuk menyeberang. “Untuk truk besar baru diperbolehkan melintas H+7 (hari ini). Sementara sebelum tanggal tersebut tidak diperbolehkan,” tandasnya. (ils)