Aroma Pungli Retribusi Lapak di Pasar Kebon Roek

0
Pasar Kebon Roek (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Satgas Saber Pungli Provinsi NTB mencium aroma pungli dalam pemungutan retribusi lapak pedagang Pasar Kebon Roek, Ampenan, Mataram. Dugaannya, retribusi ditarik lebih dari tarif. Kelebihan penarikannya tidak dilaporkan dan diduga dipakai sendiri.

Petugas juru pungut retribusi Pasar Kebon Roek menjalani klarifikasi Rabu, 14 Agustus 2019 di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. Subdit III Tipikor yang tergabung dalam Pokja Penindakan mendalami nilai penarikan retribusi.

“Setiap lapak ditarik Rp800 per harinya. Di pasar itu ada 120 lapak,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat mengonfirmasi.

Modus yang sudah ditemukan dari hasil penyelidikan sementara yakni pungutan retribusi tidak sesuai ketentuan. Perda mengatur penarikan retribusi untuk setiap lapak sebesar Rp800. Pungutan di lapangan dilebihkan dari ketentuan.

“Juru pungut ini dikasih target harus habis dalam sehari. Setiap hari dikasih dua bundel tiket retribusi. Disetor itu Rp160 ribu kalau mengacu dari yang Rp800 ribu. Tapi ini di lapangan kan dipungut Rp2000. Lebihnya ini ke mana,” terang Syarif.

Setidaknya hal itu temuan tim Satgas saat mencari informasi di lapangan. Juru pungut terpantau memungut lebih. “Hasil turun kita ke lapangan seperti itu. Bukan tertangkap sih ya. Itu kemarin baru satu orang saja. Kalau yang lain pasti bisa sesuai setelah kita menemukan itu,” jelasnya.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsuddin Baharudin menyatakan bahwa pihaknya menyelidiki dugaan pungli itu berikut aliran hasil pungutannya. “Selisih (penarikannya) itu ke mana dan buat apa,” sebutnya.

Syamsuddin menambahkan pihak Dinas Perdagangan juga akan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hal itu tergantung dari proses penyelidikan. (why)