Angka Kematian Masih Tinggi, Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Mikro di Seluruh NTB

0
Nurhandini Eka Dewi (Suara NTB/nas)

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Pusat memperluas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke NTB dan empat provinsi lainnya di Indonesia. Sebelumnya, penerapan PPKM Mikro hanya dilakukan di provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali.

Asisten III Setda NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A. mengatakan, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Mikro di seluruh wilayah NTB mulai 23 Maret – 5 April 2021. Penerapan PPKM Mikro di NTB lantaran masih tingginya angka positivity rate atau rasio jumlah kasus positif dan kasus kematian pasien Covid-19 di daerah ini.

‘’Dari webinar kemarin dengan Menko Perekonomian, NTB masuk lima provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro. Nasional memasukkan NTB mulai minggu depan, 23 Maret – 5 April menjadi provinsi yang menyelenggarakan PPKM Mikro,’’ ujarnya dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Jumat, 19 Maret 2021.

Eka menjelaskan, NTB sudah melaksanakan PPPKM Mikro sejak Februari lalu berbasis RT/RW zona merah Covid-19. Namun, untuk PPKM Mikro yang akan diterapkan oleh Pemerintah Pusat ini, seluruh daerah di NTB yang akan melaksanakannya.

‘’Kalau ini sifatnya nasional. Nanti akan turun perintah tertentu yang sedikit berbeda dengan apa  yang sudah kita kerjakan,’’ terangnya.

Sebenarnya, kata mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB ini, sejak penerapan PPKM Mikro berbasis RT/RW dengan epidemiologi tinggi atau zona merah Covid-19, telah terjadi perubahan zonasi yang cukup signifikan. Pada 28 hari yang lalu, jumlah desa/kelurahan yang masuk zona hijau di NTB sebanyak 865, zona kuning 198 dan zona oranye 14. Kemudian dalam 14 hari terakhir, desa/kelurahan yang masuk zona hijau menjadi 962, zona kuning 119 dan zona oranye 2.

Meskipun demikian, rasio jumlah kasus positif masih tinggi dan angka kematian juga masih tinggi. ‘’Kita tahu kelemahan kita. Angka kematian tinggi dan positivity rate kita masih tinggi. Dan memang PR kita terbanyak adalah soal angka kematian,’’ katanya.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Provinsi NTB, Kamis, 18 Maret 2021, jumlah kasus kematian pasien Covid-19 di NTB sudah menembus 426 orang. Angka kematian tertinggi berada di Kota Mataram, sebanyak 131 orang. Kemudian, Sumbawa 74 orang, Lombok Barat 63 orang, Lombok Timur 39 orang, Kota Bima 35 orang, Lombok Tengah 24 orang, Dompu 21 orang, Bima 18 orang, Lombok Utara 10 orang dan Sumbawa Barat 6 orang.

Untuk menekan kasus kematian pasien Covid-19 ini, kata Eka, Pemprov sudah melakukan roadshow ke Pulau Sumbawa untuk meminta masyarakat yang menjadi penyintas Covid-19 agar mendonorkan darahnya. Donor darah dari penyintas Covid-19 tersebut kemudian digunakan sebagai terapi plasma konvalesen untuk menyembuhkan pasien Covid-19 gejala berat. (nas)