Anggota Pol PP Lotim Diasuransikan

0

Selong (Suara NTB) – Seluruh tenaga honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lotim resmi didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Para tenaga honorer dengan resiko tinggi namun bergaji rendah itu coba dilindungi dengan diikutsertakan dalam asuransi.

Kasat Pol PP Lotim, H. Sudirman kepada Suara NTB, Selasa, 16 Februari 2021 menerangkan, pendaftaran anggotanya menjadi peserta BPJamsostek ini sebagai bentuk perhatian pemerintah Lotim. Diakui selama ini, tugas pokok dan fungsi para honorer Pol PP ini cukup berat.

“Karena tugas dan tanggungjawabnya anggota ini cukup berat dan kita kerjasama dengan BPJamsostek itu sebagai salah satu betuk perhatian kita,” ungkapnya. Besaran honor non PNS ini diakui masih relatif kecil. Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim ini mengakui upah anggotanya yang non PNS ini masih jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Besaran upah yang diterima honorer ini tergantung lama kerja. Pertama disebut tenaga Perjanjian Kerja dengan upah Rp750 ribu, Kontrak Kerja Rp650 0ribu dan Kelompok Kerja Rp500 ribu. Bagi para anggota Pol PP ada tambahan tunjangan sehingga masing-masing anggota bisa menerima Rp1,150 juta per bulan. “Maunya kita berikan yang besar akan tetapi kemampuan daerah belum bisa, kalau misalnya mendekati UMK saja maka harus menambah Rp600 juta itu untuk Pol PP saja,” paparnya lagi.

Kepala Cabang BP Jamsostek, Akbar Ismail mengatakan sebanyak 394 anggota Pol PP Lotim ini dibayarkan iuran BPJamsostek perbulannya sebesar Rp9,8 ribu. Angka ini diperoleh dari hitungan standar upah paling rendah Rp1,7 juta per bulan. “Jumlah iuran bulanannya Rp9,800 per bulan, kalau meinggal kecelakaan kerja maka bisa diberikan  48 x Rp1,7 juta. (rus)