Anggota DPRD Sumbawa Siap Dites Urine

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Ketua DPRD Sumbawa, Budi Suryata, S.P, didampingi Wakil Ketua, Kamaluddin S.T, menyatakan siap mendukung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa untuk menggelar tes urine bagi kalangan anggota legislatif.

“Kami siap lakukan itu (Tes urine). Hanya mesti kami koordinasikan dan komunikasikan dulu dengan BNNK. Kami dukung penuh,” tandas keduanya, saat dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 10 April 2017.

Kepala BNNK Sumbawa, AKBP. Syirajuddin Mahmud, sebelumnya telah meneruskan surat dari BNN agar instansi pemerintah mengajukan permohonan tes urine ke BNNK Sumbawa. Jawaban dari dinas/instansi nantinya menjadi rujukan BNNK untuk mengajukan peralatan tes urine ke BNN. “Kalau alat (tes urine) sudah sampai, baru kita action.

Makanya perlu ada surat dinas/instansi yang menyatakan benar mereka ingin tes urine. Sementara ini baru pihak Kejari yang jawab surat dari kami. Makanya kita himbau OPD termasuk lembaga DPRD segera membalas surat kita,” terangnya.

Secara umum, pihaknya berharap kepada semua instansi pemerintah untuk bisa menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan tes urine. Termasuk dengan pihak pemerintah desa. Hal inipun telah dikoordinasikannya dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar bisa memasukkan anggaran sosialisasi dan tes urine kedalam dana desa.

“Nanti kita tinggal menunggu undangan dan siap untuk memfasilitasi,”tegas Sirajuddin.

Hal ini menurutnya semata mata untuk menyelamatkan mastarakat dari bahaya narkoba. Agar tidak terjebak terus dalam pengaruh narkoba. Makanya dalam UU. No. 35 tahun 2009, mewajibkan kepada pengguna narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK. Untuk selanjutnya dirujuk ke rumah sakit menjalani terapi pengobatan dan rehabilitasi.

“Segera laporkan diri. Bukan untuk kita masukkan ke penjara, tetapi kita akan obati,”terangnya. (arn)