Sakit Hati Diselingkuhi, Petani Diduga Bunuh Pacar Istri

0
Abdurrahman dalam pengawalan polisi, Senin, 6 Mei 2019. Petani asal Labuapi ini disangka membunuh selingkuhan istrinya. (Suara NTB/why)

Mataram (Suara NTB) – Hubungan terlarang Ahmad Mazani (56) berujung petaka. Korban yang mengencani istri Abdurrahman (60) ini meregang nyawa di tepi jalan raya. Awalnya jenazah Mazani disangka kecelakaan lalu lintas. Namun ternyata pembunuhan.

Mazani ditemukan tak bernyawa di tepi Jalan Lingkuk Puyung, Montong Are, Mandalika, Sandubaya, Mataram. Mazani baru usai dieksekusi Abdurrahman yang gelap mata akibat cemburu. Hal itu dijelaskannya saat diinterogasi Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, Senin, 6 Mei 2019 kemarin.

“Dia selingkuh dengan istri saya. Sudah empat tahun,” kata Rahman menjawab. Awalnya dia Rahman cuma berniat memberi peringatan. Tetapi kelewatan. Rahman pada Sabtu (4/5) kemarin ditangkap Polsek Cakranegara. Hampir satu bulan sejak peristiwa pembunuhan pada Minggu (7/4) lalu.

Kala itu, kata Alam, tersangka memergoki istrinya sedang berduaan dengan korban di TKP. Rahman dan Mazani yang sama-sama berasal dari Merembu, Labuapi, Lombok Barat ini terlibat cekcok hebat. Anak dan istri Rahman yang turut berada di sana tak sanggup melerai. Lokasi kejadian juga di tanah persawahan.

Awalnya adu mulut kemudian saling baku hantam. Pertengkaran usai dengan Mazani yang tumbang. “Tersangka menimpakan sepeda motor ke tubuh korban yang sudah tak berdaya di dalam selokan. Awalnya ini dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres.

Penyidik menemukan hal janggal sampai kemudian menemukan bukti yang cukup untuk menangkap Rahman. Petani ini diduga kuat sebagai pelaku. “Setelah ditangkap dia mengakui. Motifnya sakit hati dan cemburu karena perselingkuhan,” ucap Alam.

Rahman dijebloskan ke Rutan Polres Mataram dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ancaman pidana penjaranya paling lama tujuh tahun. (why)