Aktivitas Galian C Pesisir pantai Lembar Dikeluhkan Warga

0

Giri Menang (Suara NTB) – Aktivitas galian C di perbukitan seputaran pesisir Pantai Lembar Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar menyisakan lubang raksasa di perbukitan setempat. Pasalnya, perbukitan ini dikeruk untuk diambil tanahnya sebagai material timbunan reklamasi proyek dermaga kapal pesiar Gili Mas. Kondisi ini dikeluhkan warga, karena aktivitas pengerukan ini mengganggu lalu lalang kendaraan. Ditambah lagi, sisa materialnya menempel di aspal sehingga mengakibatkan rawan terjadi kecelakaan.

Pantauan koran ini di sekitar lokasi, sejumlah perbukitan menganggam karena telah habis diteruk. Tak jauh dari proyek Gili Mas, terlihat lubang bekas galian membelah bukit yang tampak hijau. Perbukitan yang dulunya hijau berubah menjadi gundukan sisa galian. Hanya terlihat lubang tanah yang menganga lebar. Tak jauh dari sana, bukit di tikungan akses jalan penghubung Lembar-Sekotong juga tengah dikeruk. Bahkan bebatuan sisa material sangat curam, sehingga membahayakan pengendara yang lewat. Tumpukan bebatuan juga membahayakan perumahan warga yang berlokasi tak jauh dari lokasi aktivitas pengurukan bukit tersebut.

Kondisi ini pun menimbulkan debu disaat kondisi musim panas seperti ini. Debu bertebaran kemana-mana terhempas kendaraan truk pengangkut material yang lalu lalang. “Debu ini sangat menganggu kami para pengendara, kok dibiarkan begini. Kok bukit dikeruk, bahaya,”kata Apdi salah seorang pengendara yang lewat di jalur bawah menuju Sekotong.

Persoalan ini pun menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) beberapa waktu lalu. Menurut peserta forum ini bahwa menyangkut galian C begitu pelik menyusul aktivitas ini marak di beberapa tempat. Namun pemda kebingungan lantaran izin galian C ini tidak lagi di kabupaten, namun sudah dilimpahkan ke provinsi. Banyak pengusaha properti yang galian tebing ini banyak terjadi, ini harus jelas peruntukannya.

Kabid Perencanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Wilayah Bappeda Lobar, Arief Nuradhi Herutomo, S.Pi., menyatakan perlu dipertegas terkait perizinan galian ini oleh provinsi, seperti apa penanganan perizinan sebab hal ini menjadi persoalan di bawah. Banyak perusahaan properti, jelasnya, mengambil material dari galian C, akan tetapi tidak mengindahkan dampak yang ditimbulkannya baik dari sisi lingkungan, transportasi.

Sementara Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Lobar Hambali, ST., menyatakan tonase material yang diangkut truk galian C melebihi kapasitas jalan yang ada. Seharusnya standar 5 .7 ton beratnya, namun kenyataannya mengangkut material berbeda-beda. “Ini perlu kita kaji sehingga azas keadilan, Sebab jangan sampai kendaraan dari luar merusak jalan kita namun daerah tidak bisa dapat apa-apa. Ini bentuk proteksi kita untuk pemanfaatan akses jalan,” ujarnya. (her)