Aisyah Laporkan Dikes Dompu ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Data Perawatan Pasien Covid-19

0

Dompu (Suara NTB) – Siti Aisyah (24) melaporkan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu ke Polres Dompu atas dugaan pemalsuan data diri pasien positif Covid-19. Siti Aisyah yang merupakan warga Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu merasa data dirinya sebagai pasien Covid-19 dipalsukan dalam surat keterangan pemeriksaan, dan itu terjadi tidak hanya pada dirinya.

“Saya ingin mendapatkan keadilan terhadap perawatan. Karena memang, data keperawatan saya nyata betul dimanipulasi. Karena ini bukan hanya terjadi sama saya. Ada kerabat saya dari Desa Taa yang terpapar Covid-19 dan jadwalnya sama dengan saya,” ungkap Aisyah kepada Suara NTB di Dompu, Rabu, 13 Januari 2021.

Aisyah mengaku, tidak pernah menyangkal status positif Covid-19. Walaupun bukti lapangan tidak ada yang tertular karena dirinya dan saat dirinya dites usap atau swab test kondisinya sehat-sehat saja. Bahkan saat informasi dirinya positif pada 17 Desember 2020, empat orang petugas dari Puskesmas Kempo justru menemuinya tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Saya hanya diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama empat hari dan akan dilakukan pengecekkan kembali setelah lima hari di Dikes. Pada 21 Desember saya ke Dikes, tiba-tiba dikasih surat yang menyatakan sembuh. Dalam surat itu data diri kami dipalsukan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, status sebagai pasien Covid-19 membuat dirinya bersama keluarga dikucilkan warga. Bahkan sempat beredar kabar bahwa dirinya menolak untuk diisolasi di RS Lapangan Singgilo. “Saya tidak pernah melakukan penolakan (isolasi di Sanggilo) sebagaimana yang tersebar di masyarakat,” ungkapnya.

Justru dirinya mempertanyakan, kenapa dirinya tidak diisolasi di Sanggilo. Sementara dirinya dinyatakan positif Covid-19 dan di rumahnya tidak layak sebagai tempat isolasi mandiri. Karena rumahnya berada dalam perkampungan warga dan terdapat kelompok rentan, yaitu anak-anak dan orang tua. Selama proses isolasi mandiri di rumah, tidak ada perawatan dan kunjungan ke rumah oleh petugas untuk mengecek kondisinya.

Sementara dalam status surat keterangan pemeriksaan, lanjut Aisyah, dirinya dinyatakan sembuh setelah dilakukan pengobatan dan pemantauan di RS Lapangan Wisma Terpijar Dompu. Surat ini juga ditandatangani dokter pemeriksa, dr I Wayar Sudiharta, SpPD.FINAM.

“Saya tidak pernah bertemu dengan dokter itu, saya tidak pernah ditangani. Saya juga kaget saat menerima surat tersebut. Ini bukan hanya pada saya, tapi juga pada kerabat saya juga. Saya curiga, dan jangan sampai ada ‘Aisyah-Aisyah’ yang lain. Itu yang saya khawatirkan,” ungkapnya. Sebagai pasien Corona, menurutnya semestinya ada pelayanan khusus diberikan dan itu diikuti dengan pembiayaan.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel secara terpisah yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dari Siti Aisyah warga Soro Barat Kecamatan Kempo terkait dugaan pemalsuan data diri pasien Covid-19. Laporan ini sudah diterima pihaknya dan telah ditindak lanjuti ke jajaran untuk dilakukan tahap penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini akan tetap menjadi perhatian kami. Karena penanganan Covid-19 itu diikuti dengan pembiayaan oleh pemerintah. Kita akan melakukan penyelidikan. Kalau hanya satu kasus, itu bisa dikatakan human error. Tapi kalau dua-tiga orang, itu patut diduga adanya kesengajaan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj Iris Juita Kastianti, SKM., M.MKes., yang dihubungi terpisah, belum bisa memberikan keterangan. “Maaf dae Rulla, Umi baru balas. Lembo ademu, terima kasih,” katanya saat menjawab pertanyaan lewat pesan WhatsApp. (ula)