760 Ribu Hektare Lahan Kritis, Pemprov Ancam Keluarkan Masyarakat dari Kawasan Hutan

0
Aparat gabungan melakukan penyitaan hasil pembalakan liar terhadap kayu rimba  di Pulau Kaung Kecamatan Buer Sumbawa. (Suara NTB/Kodim 1607/Sumbawa) 

Mataram (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyebutkan luas lahan kritis di NTB semakin bertambah. Semula luas lahan kritis 578.646 hektare, baik di dalam kawasan hutan dan luar kawasan hutan.

Sekarang, luas lahan kritis di NTB mencapai 760 ribu hektare lebih. Lahan kritis banyak ditemukan di Pulau Sumbawa. Ribuan hektare lahan hutan ditanami jagung mulai dari daerah Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa hingga Bima dirambah untuk menanam jagung.

‘’Semua lahan negara yang ditanami jagung. Ada memang lahan milik yang di bawahnya. Bukit-bukitnya itu ribuan hektare. Mulai dari Plampang sampai ke timur. Kalau dari Plampang ke barat itu agak lumayan, ada tapi sedikit,’’ kata Kepala Dinas LHK NTB, Ir. Madani Mukarom, M. Si dikonfirmasi di Mataram, Kamis (10/1).

Ia menyebutkan, semula 578.646 hektare lahan kritis di NTB akibat pembalakan liar dan perambahan hutan. Seluas 141.376 hektare berada di dalam kawasan hutan, sedangkan 437.270 hektare berada di luar kawasan hutan. Namun, dengan massifnya perladangan liar yang ditanami tanaman semusim seperti jagung dan pisang, luas lahan kritis bertambah menjadi 760 ribu hektare di NTB.

‘’Sebenarnya hampir 760 ribuan hektare, totalnya yang kritis baik di dalam kawasan maupun luar kawasan hutan. Yang dalam kawasan 300 ribuan hektare dalam kawasan, sisanya 400 ribuan hektare di luar kawasan hutan,’’ sebutnya.

Madani mengatakan kondisi seperti ini menjadi ancaman terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Karena lahan banyak ditanami jagung, seperti di Pulau Sumbawa. Untuk mengembalikan kondisi lahan di NTB, sekarang sedang digenjot penanaman kembali daerah-daerah kritis.

‘’Dipaksa masyarakat menanam kembali kawasan hutan yang rusak. Kalau ndak mau keluarkan dari kawasan hutan,’’ tegasnya.

Madani mengatakan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc telah meminta Dinas LHK tegas terhadap pelaku pembalakan liar dan perambah hutan. Di Sumbawa, ada sekitar 500 ribu KK yang berada di dalam kawasan hutan.

‘’Nanti ke Pak Bupati harus serius bersama LHK, bahas intensif bersama aparat. Kita harus tegakkan hukum. Ini sudah tak main-main lagi. Tak ada toleransi bagi yang membuka lahan,’’ katanya.

Jika masyarakat yang telah membuka lahan hutan tak melakukan penanaman kembali, maka mereka akan dikeluarkan dari kawasan hutan, meskipun sudah memiliki izin pengelolaan. ‘’Kita akan tegas. Saya akan buat kerjasama, kemitraan. Akan ada hitam di atas putih. Ada hak dan kewajiban,’’ imbuhnya.

Madani mengatakan, dari ratusan ribu hektare lahan yang dibuka untuk menanam jagung, baru sekitar 30 ribu KK yang sudah bermitra. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum melakukan pola kemitraan, mereka menanam jagung di lahan negara.

‘’Masih luas lagi, perlu kerja keras. Mulai Plampang sampai Bima marak penanaman jagung. Penanamannya sangat massif,’’ pungkasnya. (nas)