26.217 Hektare Hutan di NTB Terbakar

0

Mataram (suarantb.com) – Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan berdasarkan catatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sepanjang tahun 2017 sebanyak 26.217 hektare hutan dan lahan di NTB terbakar.

Jumlah ini merupakan kedua terbanyak di Indonesia, setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami kebakaran hutan dan lahan seluas 33.030 hektare,  dan diposisi ketiga ditempati Papua 16.492 hektare.

“Ada pergeseran lokasi kebakaran hutan dan lahan. Jika sebelumnya daerah yang banyak terbakar adalah di Sumatera dan Kalimantan. Pada tahun 2017, bergeser ke NTT, NTB dan Papua,” ujar Sutopo dalam rilis yang diterima suarantb.com, Kamis, 26 Oktober 2017.

Berbeda dengan tiga provinsi tersebut, Sutopo menyebutkan daerah-daerah yang langganan kebakaran hutan di tahun sebelumnya, justru berkurang. Luas hutan dan lahan yang terbakar di Riau 6.841 hektare, Sumatera Selatan 3.007 hektare, Jambi 109 hektare, Kalimantan Barat 6.992 hektare,  Kalimantan Selatan 3.007 hektare, Kalimantan Tengah 1.365 hektare dan Kalimantan Timur 262 hektare.

Berkaitan dengan hutan yang terbakar, Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika beberapa waktu lalu pun meminta Pemprov NTB untuk melakukan penghijauan pada perbukitan di sekitar kawasan KEK Mandalika yang mulai gundul.

“Hijaukan kawasan yang gundul, yang kurang vegetasi, kurang pohonnya, tanam. Tanaman minta berapa ratus ribu saya kirim. Tapi jangan asal tanam terus nggak diurus, nggak diawasi. Sering ribut tanam 1 juta pohon, tapi yang hidup cuma tiga,” kritiknya.

Menindaklanjuti perintah Jokowi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Madani Mukarom menyampaikan segera bersurat pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

“Saya sudah buatkan surat ke Menteri dari Gubernur, saya langsung tindaklanjuti untuk diadakan rehabilitasi. Karena itu kawasan taman wisata alam yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB kita tidak bisa masuk ke situ. Makanya kita harus bersurat ke menteri untuk menindaklanjuti instruksi Presiden untuk menghijaukan itu,” ungkapnya.

Untuk menghijaukan hutan yang rusak di NTB, tahun ini Dinas LHK menganggarkan penghijuan untuk lahan seluas 3.150 hektare yang dikelola oleh 11 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di seluruh NTB.

“11 KPH itu sudah jalan, sudah beroperasi dan sudah dapat dana dari Provinsi. Dulu komandonya di dinas kabupaten/kota sekarang kan ke Pemerintah Provinsi. Jadi saya pastikan pelanggaran kita angkat semua. Saya hadang semuanya tidak boleh ada perambahan lagi,” tandasnya. (ros)