Bima (Suara NTB) – Musibah kebakaran rumah warga yang diduga akibat arus pendek listrik, kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Kali ini, terjadi di Desa Ndano Kecamatan Madapangga. Pemilik rumah yang diketahui bernama Siti Maryam M. Nor berusia 60 tahun meninggal dunia karena terjebak dalam rumah saat terjadinya kebakaran.
Berdasarkan laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bima, kebakaran rumah warga di Desa Ndano Kecamatan Madapangga terjadi pada Senin, 20 November 2023 sekira pukul 07.25 Wita.
Akibat musibah itu, satu unit rumah warga hangus dilahap si jago merah dan diperkirakan kerugian mencapai Rp80 juta. “Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek atau korlesting listrik terjadi di Desa Ndano. Satu unit rumah terbakar dan pemilik rumah Siti Maryam meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Bima, A. Rifai ST.
Ia mengaku kebakaran rumah diketahui oleh tetangga korban yang tiba-tiba melihat kepulan asap tebal dan percikan api yang keluar dari rumah. Dia berteriak ada kebakaran yang membuat warga lain, berdatangan ke sumber api.
“Kronologinya, tetangga korban berteriak ada kebakaran usai melihat ada asap tebal dan kobaran api. Warga lain yang mendengar berdatangan dan berusaha memadamkan api,” katanya.
Meski kobaran api mampu dipadamkan oleh warga dengan peralatan seadanya. Namun pemilik rumah tidak bisa diselamatkan. Pasalnya saat kebakaran terjadi, korban diketahui berada di dalam rumah sedang menakar pertalite untuk usaha jualan eceran (POM mini–red).
“Saat kebakaran korban sempat berusaha keluar dari rumah, tapi kobaran api terus membesar yang membuat korban terjebak di dalam rumah,” ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian itu, para personil Damkar Kecamatan Madapangga bersama Aparat Polsek Madapangga langsung ke lokasi untuk mengevakuasi korban yang dibantu oleh pihak keluarga dan warga. Termasuk juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim medis dari Puskesmas Madapangga juga ke lokasi kejadian, untuk melakukan pemeriksaan kondisi korban kebakaran,” ujarnya. Keluarga korban bersama dengan Pemerintah Desa Ndano serta perwakilan sejumlah pihak melakukan rembuk atau musyawarah, korban yang meninggal diikhlaskan dan akan langsung dikuburkan.
“Pihak keluarga juga sepakat tidak ingin melakukan visum terhadap korban,” ujarnya. Melengkapi data, kasus kebakaran kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bima belakangan ini. Penyebabnya dipengaruhi beberapa faktor, seperti korsleting listrik di rumah warga serta akibat kelalaian manusia.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, bencana kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2023 yakni mulai bulan Januari sampai dengan Oktober mencapai 36 kasus.
Sementara hasil pemetaan dan investigasi dari Dinas Damkarmat Kabupaten Bima, kurang lebih 99 persen kasus kebakaran yang terjadi akibat hubungan arus pendek listrik dan sisanya akibat kelalaian manusia. (uki)