RAPBD Dompu 2024 Defisit Rp38,364 Miliar

Dompu (Suara NTB) – Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT mengajukan nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan, Senin, 20 November 2023. Dari total pendapatan daerah Rp1,183 triliun, Pemkab Dompu merencanakan belanja daerah sebesar Rp.1,222 triliun. Tingginya belanja daerah ini menyebabkan rancanangan APBD tahun 2024 mengalami defisit sebesar Rp38,364 miliar.

Defisit anggaran ini, Pemda merencanakan akan menutupi dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar defisit yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2023. Penerimaan pembiayaan daerah ini tidak direncanakan pengeluaran, sehingga sisa lebih pembiayaan daerah di tahun berkenaan menjadi nol.

Dengan total belanja daerah sebesar Rp1, 2 triliun lebih, fokus pemerintah Kabupaten Dompu di tahun 2024 diantaranya 60 persen dari total dana Pilkada sebesar Rp22,625 miliar, anggaran pengamanan Pilkada, anggaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Lapangan Karijawa, anggaran lanjutan pembangunan SDN 2 Dompu, anggaran penggajian PPPK tahun pengangkatan 2020-2023.

Pemda Dompu juga berencana membeli mobil dinas baru, anggaran lanjutan pendidikan vokasi, rencana kenaikan TPP, anggaran BPJS Kesehatan 4 persen dari upah perangkat desa, dan anggaran ganti rugi pembebasan lahan di Desa Jala Kecamatan Hu’u.

Sementara rincian pendapatan daerah tahun 2024 diantaranya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.102,603 miliar. Pendapatan dana transfer sebesar 1,64 triliun lebih. Diantaranya transfer pusat sebesar Rp.996,144 miliar, pendapatan pemerintah daerah sebesar Rp.68,015 miliar, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.17,210 miliar.

Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.970,228 miliar. Belanja ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.534,314 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp.383,011 miliar. Belanja hibah sebesar Rp.50,962 miliar, belanja belanja bantuan sosial sebesar Rp.1,940 miliar.

Untuk belanja modal sebesar Rp.101,376 miliar. Alokasi ini diantaranya untuk belanja modal tanah sebesar Rp.1,660 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp.17,179 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp.43,362 miliar, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp.39,041 miliar, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp.98,980 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.

Sementara untuk belanja transfer sebesar Rp140,733 miliar. Belanja ini terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp2,692 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp138,040 miliar.

H Syahrul Parsan juga mengingatkan peraturan mentri dalam negeri nomor 15 tahun 2023, dimana APBD tahun anggaran 2024 ini harus disetujui bersama antara kepala daerah dan DPRD paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2024 atau 30 November 2023.

“Saya berharap dengan penuh kearifan dan dengan dasar komitmen bersama, agar dalam melaksanakan pembahasan                guna      penyempurnaan rencana APBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan benar dan  tepat waktu. Sebab   bila terjadi keterlambatan dalam penetapan dapat berimplikasi terhadap penundaan penyaluran dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang ada,” kata H Syahrul Parsan. (ula)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Hujan Lebat, Ruas Jalan Penghubung Dua Desa Diterjang Banjir

0
Praya (Suara NTB) - Ruas jalan penghubung antara Desa Mangkung dengan Desa Persiapan Jangkih Jawe Kecamatan Praya Barat, Jumat, 1 Desember 2023, diterjang banjir....

Latest Posts

Hujan Lebat, Ruas Jalan Penghubung Dua Desa Diterjang Banjir

Praya (Suara NTB) - Ruas jalan penghubung antara Desa...

Polda Pastikan Kasus Oknum Polisi Rudapaksa Diusut

Mataram (Suara NTB) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)...

Jaksa Eksekusi Mantan Kadisos Kabupaten Bima ke Lapas

Mataram (Suara NTB) - Jaksa penuntut umum (JPU) pada...

Belum Terkontaminasi, Bawaslu Harap Anak Muda Jadi Garda Depan Tolak Politik Uang

Mataram (Suara NTB) - Politik uang masih menjadi ancaman...