Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, akhirnya menangkap B pelaku penusukan yang terjadi di hotel Crystal City, Senin, 25 September 2023 dinihari usai pemilihan pengurus PMII cabang Mataram. “B merupakan pelaku yang menusuk korban menggunakan pisau berdasarkan keterangan dari pelaku E yang sudah ditangkap sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin, 20 November 2023.
B ini diketahui merupakan kakak sepupu dari tersangka E yang sudah ditangkap sebelumnya. Selain B pihaknya juga menangkap R dan N setelah sempat diburu polisi usai melakukan penganiayaan terhadap korban. “Jadi, ada lima orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut dan saat ini mereka sudah kita tahan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV di hotel lanjut, para pelaku memiliki peran masing-masing yakni E terlihat membawa sebilah parang. B sebagai orang yang menusuk korban, C merupakan orang yang mengancam melalui pesan, dan R orang yang memukul korban dan melempar hotel.
“Jadi, bukti rekaman CCTV memperlihatkan peran tersangka masing-masing sehingga mereka tidak bisa mengelak lagi,” ucapnya. Yogi pun melanjutkan, adapun terduga pelaku penganiayaan yang sudah diamankan tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah. Mereka juga diketahui merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kota Mataram.
“Inisialnya C dan R sudah kita tangkap dan tahan pada saat kejadian, sedangkan tiga rekannya kita tangkap setelah satu bulan kita lakukan pencarian,” terangnya.
Yogi menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi karena salah satu kelompok tidak puas terhadap hasil pemilihan yang terjadi di siang hari. Sehingga dilanjutkan pemilihan pada malam hari yang berujung pada penganiayaan.
“Korbannya sempat koma selama 3 minggu akibat luka penganiayaan dan saat ini korban sudah pulang ke rumah dengan kondisi yang berangsur pulih,” sebutnya. Terhadap kelima tersangka, Polisi menerapkan Pasal 170 dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. Kelima pelaku juga sudah ditahan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Mereka sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (ils)