KUA-PPAS RAPBD 2024 Disepakati, DBH PT AMNT Dimasukkan Jadi Pendapatan

Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB bersama Penjabat Gubernur NTB, Drs.H.L.Gita Ariadi, M.Si,  menandatangani kesepakatan bersama KUA-PPAS RAPBD 2024 pada rapat paripurna, Senin, 20 November 2023. Dalam kesepakatan itu, pendapatan daerah di RAPBD 2024 direncanakan sebesar Rp6,18 triliun lebih.

Asumsi pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,10 triliun, mengalami peningkatan dari APBD-P 2023 yang sebesar Rp2,98 triliun. Kemudian pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp3,07 triliun. Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,10 triliun lebih, berkurang sebesar Rp66 miliar dari APBD-P 2023.

Pimpinan DPRD Provinsi NTB melalui Wakil Ketua, H Yek Agil menjelaskan bahwa peningkatan target pendapatan yang disetujui dalam kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2024 dari yang diusulkan oleh Pemprov NTB. Bukan dikarenakan ambisi belanja yang besar, tapi karena terdapat potensi pendapatan yang realistis.

‘’Jadi dari KUA-PPAS yang diajukan ke kami itu, ternyata Pemprov belum memasukkan dana bagi hasil dari AMNT. Nah kami minta itu dimasukkan, sehingga terjadi penambahan pendapatan di KUA PPAS yang kita setujui bersama ini,’’ jelas Yek Agil kepada Suara NTB pada Senin, 20 November 2023.

Dalam proses pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB. Ketua DPW PKS itu menuturkan bahwa pembahasan berlangsung alot karena perbedaan pandangan terkait dengan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari PT AMNT itu.

“Kami bertanya apa masalahnya TAPD tak berani masukkan dana bagi hasil AMNT jadi pendapatan di KUA-PPAS. Nah mereka belum berani masukkan karena belum ada kemungkinan realisasinya. Tapi setelah melalui pembahasan kami sepakat untuk memasukkannya. Jadi kenaikan pendapatan itu murni karena dari dana bagi hasil itu,” jelasnya.

Selain dari dana bagi hasil AMNT itu, Yek Agil juga menyebutkan bahwa kenaikan pendapatan itu juga dihitung dari potensi pendapatan yang lain yang sudah dihitung secara realistis. ” Item lain terkait perda retribusi yang sedang diusulkan sekarang, yang kita selesaikan Desember ini. kalau ini sudah selesai bisa mendongkrak peningkatan pendapatan,” ujarnya.

Ditegaskan Yek Agil bahwa DPRD NTB mendukung penuh tugas pokok dari Pj Gubernur untuk melakukan penyehatan anggaran. Karena itu DPRD tak mau menerima target pendapatan yang tidak realistis. Seperti di Gili Trawangan.

‘’Sekarang target pendapatan yang kita tetapkan di Gili Trawangan itu di bawah Rp100 miliar. Kalau dulu kan sampai Rp350 miliar. Nah sekarang kita sepakat realistis saja, kita konsep penyehatan anggaran karena itu target-target pendapatan sesuai dengan hitung-hitungan realistis,’’ katanya.

Disinggung terkait dengan ada kenaikan Pokir anggota dewan? Yek Agil mengatan bahwa Pokir tersebut merupakan program yang sudah dituangkan dalam dokumen hasil Musrenbang yang diserap anggota dewan dari masyarakat NTB melalui kegiatan reses.

“Kalau Pokir itukan sudah masuk dalam dokumen Musrenbang, dan itu semua murni jadi belanja pemerintah daerah. Di APBD tidak ada nomeklatur Pokir, dan di Pokir itu juga semua murni mendukung tugas Pj. Yakni menekan angka stunting, menurunkan angka kemiskinan, inflasi dan mendukung Pilkada,” katanya.

Sementara itu Pj Gubernur NTB, dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2024 telah melalui proses yang dinamis. Hal itu menunjukkan bahwa proses pembahasan sangat berkualitas.

‘’Dinamika pembahasan KUA-PPAS 2024 yang telah kita jalani cukup menguras waktu dan pikiran. Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang terhadap kebijakan-kebijakan yang diajukan. Telah mampu kita musyawarahkan bersama dan mencapai mufakat. Sehingga sampailah kita pada agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini,’’ kata Gita.

Lebih lanjut disampaikan Pj Gubernur bahwa KUA-PPAS tahun anggaran 2024 tersebut disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber-sumber keuangan daerah untuk dipergunakan membiayai kebutuhan seluruh masyarakat NTB.

‘’Tugas kita bersama sebagai pelayan masyarakat untuk memastikan tercapainya pertumbuhan ekonomi. Akses pendidikan yang terjangkau, terciptanya lapangan kerja, serta terjaminnya pemenuhan gizi yang cukup dan terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat NTB,’’ pungkasnya. (ndi)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dikbud Ingatkan Guru ASN dan PPPK Tidak Berpolitik Praktis

0
Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., mengingatkan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara...

Latest Posts

Dikbud Ingatkan Guru ASN dan PPPK Tidak Berpolitik Praktis

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

PON Aceh Sumut, 254 Atlet Siap Berikan Prestasi Terbaik bagi NTB di 41Cabor

Mataram (Suara NTB) - NTB akan mengikuti 192 nomor...

Gunakan BTT Intervensi Harga

PROVINSI NTB menjadi salah satu dari sepuluh provinsi dengan...

Pendakian Rinjani akan Dibuka hingga 31 Desember 2023

Mataram (Suara NTB) - Aktivitas pendakian Rinjani masih tetap...