Jukir Nunggak Bayar Mulai Diklarifikasi

Mataram (Suara NTB) – Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, mulai mengklarifikasi satu persatu juru parkir (jukir) yang diduga menunggak membayar retribusi parkir ke kas daerah. Pemanggilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi jukir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Irwan Rahadi mengaku telah menandatangani surat pemanggilan kepada juru parkir yang diduga menunggak pembayaran retribusi parkir ke kas daerah. Data yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Mataram terdapat puluhan orang jukir menunggak pembayaran. Proses pemanggilan dilakukan bertahap untuk mendengarkan keterangan jukir. “Kita panggil bertahap dulu. Pokoknya ada 40 lebih jukir yang akan dipanggil,” kata Irwan dikonfirmasi  Senin, 20 November 2023.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram ini menyebutkan, 30 titik parkir memiliki tunggakan pembayaran retribusi bervariasi. Jika diakumulasikan tunggakan mencapai ratusan juta.

Penyidik akan menggali permasalahan yang memicu tunggakan retribusi parkir tidak disetor ke kas daerah. “Kita akan gali permasalahan utamanya,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan jukir lanjutnya, akan dikonfrontir kembali ke Dinas Perhubungan Kota Mataram. Pihaknya akan mengatur mekanisme pembayaran tunggakan retribusi parkir, apakah melalui mekanisme dicicil atau dibayar sekaligus. Mekanisme ini akan disepakati antara jukir dan organisasi perangkat daerah teknis.  “Iya, bisa saja dicicil tergantung kesepakatannya seperti apa nanti,” terangnya.

Irwan menegaskan, jukir yang tidak kooperatif akan diambil tindakan tegas. Berkasnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk dijatuhkan tindak pidana ringan. Hukumannya berupa pidana paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp50 juta. “Kalau tetap membandel bisa dilimpahkan kasusnya ke pengadilan,” demikian kata Irwan. (cem)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Dikbud Ingatkan Guru ASN dan PPPK Tidak Berpolitik Praktis

0
Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., mengingatkan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara...

Latest Posts

Dikbud Ingatkan Guru ASN dan PPPK Tidak Berpolitik Praktis

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

PON Aceh Sumut, 254 Atlet Siap Berikan Prestasi Terbaik bagi NTB di 41Cabor

Mataram (Suara NTB) - NTB akan mengikuti 192 nomor...

Gunakan BTT Intervensi Harga

PROVINSI NTB menjadi salah satu dari sepuluh provinsi dengan...

Pendakian Rinjani akan Dibuka hingga 31 Desember 2023

Mataram (Suara NTB) - Aktivitas pendakian Rinjani masih tetap...