Bima (Suara NTB) – Sebanyak 44 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) optimalisasi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pada tahun 2023 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK pengangkatan terhadap puluhan PPPK tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP, didampingi Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, H. Abdul Wahab SH, M.Si di ruang utama kantor Pemkab Bima, Senin, 20 November 2023.
“Saya minta PPPK yang menerima SK hari ini agar menjaga integritas dan terus meningkatkan disiplin dalam bekerja,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati yang akrab disapa Umi Dinda ini mengatakan 44 PPPK akan masuk dalam satu wadah besar Pemkab Bima. Untuk itu, Ia meminta agar menjaga sikap dan perilaku dalam interaksi.
“Pastikan ada kontribusi nyata memberikan masukan dan saran kepada pimpinan untuk menyelesaikan persoalan di kantor,” ujarnya.
Menurutnya sebagai seorang staf dan bawahan yang akan berinteraksi dengan atasan dan rekan kerja, yang pertama harus belajar menyesuaikan diri dimanapun bertugas. Serta sebisa mungkin beradaptasi di lingkungan kerja.
“Perubahan status menjadi ASN PPPK ini tidak boleh menjadi perubahan karakter,” katanya.
ASN PPPK diharapkan harus tetap menjadi pribadi yang santun, baik dalam bertutur kata, maupun berperilaku di tengah-tengah keluarga dan masyarakat. Memastikan diri agar tetap dihormati dan dihargai dari cara dan sikap yang santun.
“Hal ini penting agar ASN PPPK memiliki modal untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dalam menekuni karir,” pungkasnya. (uki)