Jaksa Telisik Proyek Dana Bansos di Sumbawa

Mataram (Suara NTB) – Penyidik pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Sumbawa, tengah menelisik dugaan penyelewengan penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2022 yang ditaksir menelan anggaran miliaran rupiah. “Iya, masih kita telisik dulu di tahap pengumpulan data dan keterangan untuk meyakinkan adanya perbuatan melawan hukum,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen kepada wartawan, kemarin.

Jaksa mendalami persoalan penyaluran dana bansos itu, dengan dugaan awal penerima dana tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam aturan. Bahkan salah satu penerima dana tersebut yakni Ikatan Istri Wakil Rakyat (IISWARA) senilai Rp200 juta. Selain itu ada juga organisasi Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Pemkab Sumbawa senilai Rp150 juta dan organisasi Darma Wanita Persatuan (DWP) senilai Rp120 juta. Ada juga dana bansos tersebut diberikan kepada Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) senilai Rp20 juta.

“Di aturannya kan jelas, penerima dana bansos sudah ada kriterianya, tetapi untuk persoalan ini kita dalami dulu untuk meyakinkan adanya perbuatan pidana,” terangnya. Indra meyakinkan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan dalam pengusutan terhadap dugaan korupsi tersebut. Yakni kepala bagian Kesra, kepala Kesbangpoldagri dan Bappeda untuk menelusuri aturan penentuan penerima dana bansos.

“Sudah ada yang kita mintai klarifikasi atas persoalan ini dan masih akan terus berlanjut ke pihak lainnya,” ujarnya. Indra melanjutkan, berdasarkan data yang dihimpun ada sekitar 18 organisasi penerima yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Sementara total organisasi penerima bansos di Sumbawa tahun 2022 mencapai 28 organisasi dengan berbagai macam bidang.

“Di aturan sudah sangat jelas kriteria penerimanya, tidak bisa serta merta langsung bagi begitu saja,” terangnya. Berdasarkan aturan dijelaskan kriteria penerima bansos harus berbadan hukum dan tidak boleh menerima secara terus menerus.  Namun untuk sementara ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kita dalami dulu, jika tidak sesuai aturan pasti akan kita tangani lebih lanjut,” ucapnya. Dia pun merincikan dari 18 organisasi yang diduga menerima bansos tersebut menerima bantuan yang bervariasi. Ada yang menerima Rp15 juta, ada juga yang menerima Rp10 juta dan Rp8 juta. “Hanya empat organisasi saja yang menerima bansos cukup besar, kalau yang lainnya nilainya kecil. Meski demikian, kita tetap akan mendalami persoalan ini,” tegasnya. (ils)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Relawan Sanaq Ganjar-Mahfud Gelar Mancing Gratis, Peserta Membeludak

0
Praya (Suara NTB) – Pada masa kampanye Pemilu 2024, tim relawan Sanaq Ganjar-Mahfud di Lombok menggelar kegiatan mancing gratis dan berhadiah di lokasi pemancingan...

Latest Posts

Relawan Sanaq Ganjar-Mahfud Gelar Mancing Gratis, Peserta Membeludak

Praya (Suara NTB) – Pada masa kampanye Pemilu 2024,...

Pj Gubernur NTB Buka Rakor Akhir Tahun GTRA

Mataram (Suara NTB) - Pj Gubernur NTB, Drs. H....

7 Rekomendasi Micro SD Terbaik, Cocok untuk Gaming

Dalam dunia gaming yang terus berkembang, pemilihan micro SD...