Mataram (Suara NTB) – Penyidik Polres Sumbawa Barat, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari auditor Inspektorat Kabupaten dalam penanganan lanjutan dugaan korupsi dana bantuan gempa di Pokmas Labuhan Lalar. “Kita masih terkendala di hasil PKN nya karena hingga saat ini belum diberikan, baru kita tangani lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja, kepada Suara NTB, Senin, 13 November 2023.
Aby pun menyakinkan, sebelumnya penyidik telah menerima hasil audit investigasi dari Inspektorat dengan potensi Rp280 juta. Hasil audit investigasi itu diyakini tidak akan jauh berbeda dengan hasil Riksus. “Hasil penghitungan kerugian negara biasanya tidak jauh berbeda dengan hasil Riksus, tetapi kita tunggu hasil resmi dari Inspektorat,” tambahnya.
Potensi kerugian negara itu lanjut, Aby bersumber dari sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Pokmas. Apalagi ketua kelompok masyarakat (Pokmas) hingga saat ini belum ditemukan. “Iya, tidak lebih dari sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Pokmas,” sebutnya.
Dia pun menyebutkan ada sekitar 80 unit rumah yang ditangani oleh Pokmas Desa Labuhan Lalar yang masuk dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa. Sementara Pokmasnya selaku penanggung jawab di pengelolaan anggaran tersebut diduga kabur.
Menyinggung soal calon tersangka di kasus tersebut, Aby pun memastikan sudah ada tinggal menunggu waktu saja. Sementara untuk identitasnya, dia masih enggan untuk memberikan informasi lebih lanjut. “Kalau calon tersangkanya sudah pasti ada, nanti akan kita sampaikan lebih lengkap saat rilis,” tukasnya. (ils)