Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan terhadap investor yang ingin berinvestasi. Berbagai perencanaan serta konsep pengelolaan lahan dimatangkan agar ibukota Provinsi NTB ini tertata dengan baik. Pasca persiapan bahkan peletakan batu pertama justru investornya kabur. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintahan di era kepemimpinan H. Mohan Roliskana-TGH. Mujiburahman agar tidak ‘diprank’ atau diakali oleh investor.
Catatan Suara NTB, sejumlah investor yang kabur yakni, pembangunan Ampenan Harbour, pembangunan hotel dan pusat perbelanjaan di Pantai Loang Baloq, pengelolaan sampah menjadi sumber energi dari investor Korea dan Prancis. Kasus sama kembali terjadi pada tahun 2022 yakni, investor asal Jakarta yang akan menata Pasar Kebon Roek menjadi pasar higienis dan pusat wisata bagi wisatawan mancanegara.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Pemerintah Kota Mataram tidak lagi berharap adanya investor yang hendak mengelola aset pemerintah termasuk rencana pengelolaan Pasar Kebon Roek yang sebelumnya diwacanakan akan dikelola oleh investor asal Jakarta. Pihaknya berupaya mencari sumber pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara baik melalui anggaran tugas pembantuan maupun bersumber dari dana alokasi khusus. Di tahun 2023, pemerintah pusat tidak lagi menggelontorkan DAK sehingga dokumen-dokumen persyaratannya akan dilengkapi lagi. “Di samping itu juga, kita meminta bantuan dana dari tugas perbantuan dari Kementerian Perdagagan,” kata Sekda dikonfirmasi kemarin.
Konsep penataan Pasar Kebon Roek tidak langsung memindahkan ke lokasi baru di Kebon Talo, melainkan dibangun dulu fasilitasnya kemudian pedagang direlokasi.
Alwan mengakui, sejumlah investor banyak yang kabur pasca menyampaikan konsep investasi mereka. Pengalaman lama ini dijadikan pembelajaran sehingga investor yang akan berinvestasi diberikan persyaratan secara konkret. Persyaratan konkret ini misalnya, mendepositokan modalnya di bank daerah sehingga tidak ada keragu-raguan bagi investor tersebut.
Menurutnya, Pemkot Mataram membuka peluang investasi ini dengan syarat harus memenuhi persyaratan-persyaratan. “Jadi harus dia mendepositokan modalnya makanya kita buka peluang-peluang investasi ini di Kota Mataram, tetapi dengan persyaratan-persyaratan yang jelas. Jadi kita tidak seolah-olah diprank oleh investor ini,” tegasnya.
Jaminan modal di bank daerah guna mengecek apakah perusahaan yang akan berinvestasi sehat secara finansial atau tidak serta memiliki berkeinginan penuh untuk berinvestasi.
Sejauh mana kemampuan daerah membiayai pembangunan Pasar Kebon Roek? Dari sisi kemampuan finansial Kota Mataram terbilang sehat. Akan tetapi, pembangunan sifatnya besar tidak mampu karena ada program prioritas yang harus diselesaikan guna mewujudkan visi-misi kepala daerah. “Salah satunya pembangunan kantor walikota saja sampai sekarang belum bisa,” tandasnya. (cem)