Selong (Suara NTB) – Limbah tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) telah menghancurkan harapan petani di Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Selama hampir lima tahun terakhir, tanaman hortikultura mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini membuat petani merugi puluhan juta rupiah.
Muhdar, salah satu petani bawang merah, Rabu, 8 November 2023 menunjukkan kondisi tanamannya yang mengering. Sebanyak Rp 35 juta lebih modal amblas, karena tanaman bawang gagal panen.
Kondisi lahan pertanian sudah semakin parah. Tingkat kesuburan tanah sudah jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Saat kondisi PH tanah jauh dari normal, sehingga jelas, saat tanam padi ataupun hortikultura tidak ada yang berhasil dengan baik.”PH tanah yang baik itu 6 lebih, tapi saat cek sekarang hanya PH 3,” ungkapnya.
Menurutnya butuh waktu lama baru bisa normalisasi lahan. Normalisasi lahan hanya bisa dilakukan bagi yang bisa mengolah. Dibutuhkan juga biaya yang cukup besar. Air irigasi yang keruh bertahun tahun ini jelas merusak lahan pertanian, karena lahan mengeras dan memutih.
Petani ini mengaku sudah melayangkan protes ke pemerintah lewat Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A). Akan tetapi, lima tahun terakhir ini tak kunjung ada penyelesaian. Saat ada protes, air kembali jernih. Selang beberapa hari kemudian kembali kambuh dan merusak.
Amaq Ardian, pekasih kelompok tani Nurul Huda menyampaikan hal sama. Air irigasi keruh dan merusak lahan pertanian. Kondisi menyakitkan petani ini sudah berlangsung cukup lama.
Permintaan petani, aktivitas penambangan ini dilaksanakan sesuai prosedur. Petani tidak pernah melarang ada aktivitas penambangan. Akan tetapi, dampaknya diminta jangan sampai merugikan petani.
Air irigasi limbah tambang ini hitam dan membawa material batuan. Kondisi ini membuat tanaman rusak dan bisa terancam gagal panen.
Kepala Desa Tirtanadi, Ruspan saat dikonfirmasi terpisah mengaku sudah berusaha membantu petani. Tidak dinafikan, air irigasi yang keruh ini sangat merugikan petani.
Pemerintah Desa Tirtanadi sudah menyampaikan ke pemerintah kabupaten dan provinsi. Akan tetapi, Pemkab dan Provinsi NTB saling salahkan. Sehingga selama lima tahun terakhir ini belum ada solusi terbaik dari pemerintah untuk mengatasi keluhan petani.
Pemerintah kabupaten diharapkan tidak saja meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak MBLB. Para petani yang terkena dampak tambang ini diminta diperhatikan. Pasalnya, petani juga ingin hidup dan dapat penghasilan yang baik dari lahan pertaniannya. (rus)