Tanjung (Suara NTB) – Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Utara meminta proses lelang Randis – roda 4 dan roda 2, betul-betul dibuka untuk umum dan dilakukan secara transparan. Bahkan, DPRD mengingatkan agar lelang Randis tidak disalahgunakan untuk mengakomodir keinginan oknum pejabat yang ingin membebaskan aset daerah tersebut.
“Kami di DPRD menyarankan agar lelang Randis betul-betul terbuka untuk umum. Siapapun masyarakatnya memiliki ruang yang sama membebaskan randis yang akan dilelang,” tegas Ketua Komisi III DPRD KLU, Nasrudin, S.HI., Selasa, 7 November 2023.
Sejauh ini, kata dia, proses lelang belum terdengar sejauhmana progresnya. Menurut dia, semakin ditunda akan menyebabkan kerusakan pada fisik kendaraan yang berdampak pada potensi penurunan harga barang. Ia pun menyarankan agar lelang segera diproses.
“Jangan sampai lelang tertunda karena hal-hal yang sebenarnya tidak teknis. Sepanjang tujuannya baik untuk daerah, untuk apa lelang ditunda,” imbuhnya.
Selain lelang Randis, ia juga meminta agar mekanisme sewa mobil dinas dilakukan secara lebih profesional. Artinya, Pemda ke depan melakukan kontrak sewa Randis dengan pihak ketiga, yaitu Leasing resmi.
Bahwa, leasing yang menyediakan Randis tegas Nas, tidak sekedar berstatus rental kendaraan. Sebaliknya, leasing haruslah lembaga resmi yang menjamin asuransi kendaraan maupun biaya perawatan.
“Karena kita tidak ingin terjadi doble budgeting, misalnya beban anggaran dari biaya sewa dan biaya perawatan. Tidak menutup kemungkinan ada oknum yang diuntungkan dari proses sewa yang sudah berjalan sejauh ini,” tegasnya.
Politisi Gerindra ini juga berharap, Bupati dapat mengambil kebijakan strategis, cepat dan tepat dalam pendekatan sewa randis. Sebab, tujuan sewa Randis adalah untuk meningkatkan efisiensi terhadap beban operasional yang muncul pada APBD.
“Dulu pernah terjadi, yang disewa adalah mobil pribadi pejabat walaupun secara administratif melibatkan rental. Sekarang, kita tidak inginkan hal itu terjadi lagi,” pungkasnya. (ari)