BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB memastikan pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov NTB siap digelar. Pihaknya sudah menyiapkan 100 unit komputer dan 10 komputer cadangan bagi peserta PPPK yang akan mengikuti seleksi di Kantor BKD Provinsi NTB.
“Pelamar sudah mencetak kartu tanda peserta. Kita sudah menyiapkan tempat seleksi di Kantor BKD NTB. Sudah ada 100 unit komputer dan sesuai ketentuan kita siapkan 10 komputer cadangan,” ujar Kepala BKD Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir di Kantor Gubernur NTB, Selasa, 7 November 2023.
Dalam hal ini, ujarnya, para peserta seleksi PPPK sudah bisa mencetak kartu peserta. Meski demikian, tambahnya, tidak semua peserta PPPK akan mengikuti tes, karena sudah ikut seleksi pada penerimaan PPPK tahun 2021 lalu.
Selain itu, tambahnya, tidak semua peserta akan ikut tes, karena sudah lulus pada penerimaan PPPK 2021 lalu. Dalam hal ini, mereka tinggal mengikuti pemberkasan untuk diterima sebagai PPPK. Pelaksanaan seleksi selama 17 hari dari tanggal 10 hingga 28 November 2023 di BKD Provinsi NTB, ujarnya.
Pada kesempatan ini pula, Muhammad Nasir juga mengingatkan pada pelamar PPPK yang ikut pada partai politik (parpol) untuk mengundurkan diri. Menurutnya, netralitas peserta PPPK pada penerimaan PPPK tahun ini mutlak. Artinya, kalau mereka masuk tim kampanye atau masuk dalam daftar calon anggota legislatif mereka harus keluar dan memilih jalur netral.
Pihaknya mengharapkan masukan dari semua pihak, termasuk media mengenai ada peserta PPPK atau ASN yang menjadi tim kampanye, karena tidak semua orang bisa dikontrol oleh BKD, supaya cepat diambil tindakan. Yang jelas mereka tidak boleh ikut berkampanye. Tapi jika ditemukan seperti itu, ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan permasalahan yang diperbuat, tegasnya.
Meski demikian, tambahnya, saat menghadiri kampanye ASN atau pelamar PPPK tidak dipermasalahkan hadir. Namun, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat menghadiri kampanye. Pertama, tidak membawa atribut partai atau calon. Kemudian mengerahkan massa dan mengikuti yel-yel peserta pemilu atau pilkada, termasuk tidak boleh menggunakan seragam calon .
“PNS atau ASN boleh mendengar. Tapi sifatnya pasif. boleh saja mendengar visi dan misi mau memilih siapa. Tapi syaratnya cuma itu. Datang ke sana seperti orang pakoq (bisu),” ujarnya.
Sebelumnya Pemprov NTB mendapat alokasi PPPK tahun 2023 sebanyak 2.031. Terdiri dari guru sebanyak 1.335, tenaga kesehatan 523 dan tenaga teknis sebanyak 173 formasi. penjadwalan seleksi kompetensi tanggal 1 – 4 November 2023. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi pada tanggal 5-8 November 2023.
Selanjutnya dilaksanakan Seleksi Kompetensi mulai tanggal 10 November hingga 4 Desember 2023. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilaksanakan tanggal 15 November hingga 6 Desember 2023. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dilaksanakan tanggal 30 November hingga 9 Desember.
Kemudian pengumuman kelulusan tanggal 6 hingga 15 Desember 2023. Pengisian DRH NI PPPK tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024. Usulan Penetapan NI PPPK dilaksanakan tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024. (ham)