Walikota Minta Pokir Dewan Diarahkan ke Penyediaan Sarpras TPST Sandubaya

Mataram (Suara NTB) – Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana meminta anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Mataram diarahkan untuk membantu penyediaan sarana-prasarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern Sandubaya.

Permasalahan sampah sangat kompleks sehingga membutuhkan kebijakan anggaran. “Pokir Dewan ini dialokasikan untuk membantu pengadaan roda tiga. Jangan bebannya hanya di dinas teknis,” kata Walikota.

Ia menyebutkan, pokir satu anggota DPRD Kota Mataram mencapai Rp3,3 miliar. Karena itu, pembaharuan kendaraan operasional pengangkut sampah di lingkungan sangat krusial. Kendaraan roda tiga di masing-masing lingkungan usianya cukup lama. Semakin sering digunakan mengangkut sampah maka tingkat keasaman kendaraan semakin tinggi dan memicu korosif. “Pokir dewan tahun ini Rp3,3 miliar. Paling tidak kerjasama penanganan sampah sangat krusial di Kota Mataram,” terangnya.

Daya tampung TPST modern Sandubaya mencapai 48 ton sampah melayani Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara. Menurut Walikota, daya tampung TPST ini diyakini bisa lebih sehingga dapat mengakomodir satu kecamatan lagi yakni, Kecamatan Mataram. Artinya, tiga kecamatan lainnya seperti Kecamatan Sekarbela, Selaparang, dan Ampenan bisa terlayani dengan pembangunan TPST Ampenan. Pemkot Mataram sendiri telah menyediakan lahan satu hektar di Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara. “Saya minta ditambah untuk melayani satu kecamatan lagi, sehingga tiga kecamatan lainnya bisa terlayani dari rencana membangun TPST Ampenan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi mengaku akan mendukung kebijakan Walikota Mataram H. Mohan Roliskana yang meminta dana pokir diarahkan untuk penyediaan sarana-prasarana di TPST Sandubaya. Selama ini, pokir anggota dewan diarahkan untuk kepentingan peningkatan dan penambahan kendaraan pengangkut sampah di lingkungan. “Tinggal teknis saja diarahkan dan kita sudah senafas dengan keinginan Pak Wali,” katanya.

Politisi Partai Golongan Karya ini berkelakar bahwa pokir yang diperoleh Anggota Dewan di Lingkar Selatan sejumlah Rp3,3 miliar masih kurang. Pasalnya, anggaran itu bukan kepentingan mereka melainkan disalurkan kepada masyarakat.

Menurutnya, pokir-pokir Dewan itu berada di masing-masing organisasi perangkat daerah. “Saya justru tidak tahu di mana tempat pokir saya dan berapa nilainya,” kilahnya.

Prinsipnya penyaluran pokir berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyaluran harus transparan, akuntabel, dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat untuk mengurangi permasalahan di tengah masyarakat.

Didi menegaskan, pokir dewan tidak tepat jika mendikotomikan dengan program lainnya yang bersumber dari musyawarah pembangunan bermitra masyarakat. Keduanya sama karena sumber untuk mendesain kebijakan melalui peraturan daerah. (cem)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Relawan Ganjar Sigap Bantu Korban Banjir di Lombok Barat

0
Giri Menang (Suara NTB) – Bencana banjir, di Dusun Pengantap, Desa Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu, 3 Desember telah mengakibatkan rumah-rumah di...

Latest Posts

Relawan Ganjar Sigap Bantu Korban Banjir di Lombok Barat

Giri Menang (Suara NTB) – Bencana banjir, di Dusun...

Jembatan Penghubung Desa Waduruka-Pusu Kabupaten Bima Putus, 1.000 KK Terisolasi

Bima (Suara NTB) - Jembatan penghubung antar desa yang...

Masuk Tiga Besar Nasional, Pemprov NTB Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data BPS RI

Jakarta (Suara NTB) - Pemprov NTB meraih penghargaan Anindhita...

Januari hingga November 2023, 105 Kejadian Bencana Alam di NTB, Banjir Paling Banyak

Mataram (Suara NTB) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...