Tanjung (Suara NTB) – Kepolisian Resor Lombok Utara, kembali melakukan pemeriksaan berkala terhadap senjata api milik anggota. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan anggota pemegang senpi sebab dalam penggunaannya harus sesuai dengan standar dan prosedur.
Pemeriksaan Senpi dilaksanakan Waka Polres Lombok Utara (Lotara), Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH., usai apel pagi di lapangan Tatag Trawang Tungga Polres Lotara, Rabu, 4 Oktober 2023.
Nyoman Adi mengatakan, pemeriksaan senpi penting dalam proses pengawasan dan pengamanan untuk menunjang kondusifitas di wilayah hukum Polres Lotara. Secara kelembagaan, institusi Polri juga dipandang perlu untuk mengecek pengecekan tiap personil Polres pemegang Senpi (Senjata api) Dinas.
“Kegiatan ini wajib dan rutin dilakukan untuk mengetahui kelayakan anggota yant memegang senpi,” kata Adi.
Tidak hanya itu, Wakapolres juga akan memastikan keberadaan dokumen pendukung seperti Kartu Senpi yang dipegang apakah masih berlaku ataukah sudah kadaluarsa. Begitu pun kondisi Senpi, serta jumlah amunisi yang digunakan sejak diserahterimakan kepada anggota.
“Kita tidak mendapati anggota pemegang Senpi yang tidak lengkap. Seluruh personil pemegang senpi sudah sesuai dengan protap, ketentuan serta syarat pemegang senpi,” ucapnya.
Sementara, Kasi Propam Polres Lombok Utara, AKP I Nyoman Suardika yang mendampingi selama pemeriksaan menyatakan, pemeriksaan Senpi dilaksanakan agar personil anggota Polres Lombok Utara mematuhi aturan tentang pinjam pakai senpi dinas dengan melengkapi semua data dan ketentuan yang sudah diatur sebagai pemegang senpi dinas. Di samping itu, kata dia, institusi Polri juga perlu mengetahui psikologi anggota pemegang Senpi.
“Apalagi tugas Polri di lapangan sebagai tim tindak yang bersentuhan langsung dengan pelaku-pelaku kejahatan harus melengkapi diri dengan penunjang senpi, karena tidak menuntut kemungkinan mereka (pelaku kejahatan) melakukan perlawanan dan dapat mengancam jiwa dari petugas itu sendiri,” ungkap Suardika.
Dipandang perlu tambah dia, agar setiap personil tidak melupakan atribut pelindung diri, baik senpi, rompi, maupun atribut lain. Namun demikian, penggunaannya harus benar-benar dipahami.
“Senpi hanya dipakai untuk melumpuhkan saja apabila dipergunakan untuk menggunakan senjata api sesuai dengan prosedur,” imbuhnya. (ari)