Giri Menang (Suara NTB) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) yang mencanangkan Program Jaminan Kesehatan Cakupan Semesta (Universal Health Coverage – UHC). Bagi BPJS Kesehatan, komitmen pemerintah daerah (pemda) sebagai suatu hal yang besar bagi pelayanan kesehatan di daerah itu.
Demikian disampaikan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Ir. David Bangun, M.Eng, IPU, ASEAN,Eng., pada Pencanangan Program Jaminan Kesehatan Cakupan Semesta UHC Pemkab Lobar di Kantor Bupati Lobar, Selasa, 3 Oktober 2023. Pada acara ini hadir juga Bupati Lobar H. Fauzan Khalid dan jajarannya, Ketua Komisi IV DPRD Lobar Lalu Irwan. Sementara dari BPJS Kesehatan hadir Deputi Direksi Wilayah XI Elfanetti, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Angga Firdauzie.
Dalam hal ini, tambah David Bangun, pihaknya memberikan apresiasi dan berterima kasih pada jajaran Pemkab Lobar, DPRD Lobar, sehingga Lobar bisa UHC. Bagi BPJS Kesehatan, ucapan terima kasih ini sangat beralasan, karena UHC merupakan ukuran komitmen dari pemda terhadap kesehatan seluruh masyarakatnya.
‘’Tanpa komitmen dari pemda, tidak ada kabupaten/kota di Indonesia yang bisa mencapai UHC. Jadi peranan pemerintah daerah dan DPRD untuk mencapai UHC mempunyai peranan yang sangat penting,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, UHC ini merupakan suatu tugas yang diamanatkan pada BPJS Kesehatan dalam kaitannya dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditargetkan sesuai dengan RPJMN yang sebentar lagi akan berakhir 2020-2024. ‘’Amanatnya itu, Indonesia mencapai cakupan 98 persen tahun depan. Jadi ini target yang sangat menantang dan tidak mungkin hanya sepihak dari BPJS Kesehatan. Kami mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia mengenai program JKN. Tapi tanpa dukungan dari pemerintah kabupaten/kota target yang sudah ditetapkan tidak akan tercapai,’’ tambahnya.
Untuk itu dengan bergabungnya Pemkab Lobar bergabung bersama 383 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia atau 75 persen dari pemerintah kabupaten/kota yang sudah UHC. Hal ini menunjukkan sudah tinggi kesadaran masyarakat Indonesia di tahun ke 10 pelaksanaan JKN.
‘’Jadi makin banyak pemerintah yang makin menyadari. Terkadang sadar, tapi anggaran bisa jadi kendala,’’ ujarnya.
Di Provinsi NTB, Lobar merupakan kabupaten kelima yang mencapai UHC. Sementara di Pulau Lombok, tinggal Lombok Timur dan Lombok Tengah yang belum UHC, karena jumlah penduduknya besar. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Kesehatan, agar daerah yang penduduknya besar bisa UHC.
Ditegaskannya, dengan UHC masyarakat bisa dengan segera mendapatkan layanan kesehatan ketika membutuhkan. Tidak ada lagi waktu tunggu bagi masyarakat untuk bisa menjadi peserta selama 14 hari, karena pelayanan kesehatan sangat diharapkan oleh masyarakat.
‘’Jadi ini merupakan komitmen yang berat bagi pemerintah kabupaten untuk meng-UHC-kan. Tahun depan bagaimana? Anggaran apa masih disediakan atau tidak ada?’’ ungkapnya.
Selain itu, dengan UHC masyarakat tidak lagi terkendala dari aspek kepesertaan. Artinya semua menjadi peserta. Setelah menjadi peserta memastikan layanan yang diberikan JKN benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta
Tahun ini, BPJS Kesehatan mencanangkan Transformasi Mutu Layanan dengan jargon, Mudah, Cepat dan Setara. Dalam hal ini, peserta layanan BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan dengan mudah dan tidak ribet administrasi. Salah satunya kalau ke fasilitas kesehatan, cukup hanya menggunakan KTP dan tidak perlu menggunakan kartu BPJS Kesehatan.
‘’Terutama di sini puskesmas, tidak ada lagi minta KTP, sehingga mudah bagi masyarakat, sehingga segala sesuatu bisa cepat. Dan yang ketiga adalah setara. Jangan sampai layanan JKN ini tidak setara. Kalau pasien biasa datang, layanan penuh, tapi kalau jadi pasien umum bisa. Ini tidak boleh. Tapi kadang-kadang hal seperti ini, masih terjadi. Mudah-mudahan di sini tidak terjadi. Kita laksanakan komitmen pelayanan tidak diskriminatif bisa tercapai,’’ harapnya.
Tidak hanya itu, tambahnya, di masa mendatang, layanan JKN ini bisa jadi solusi bagi seluruh masyarakat, terutama UHC lokal bisa langsung aktif, setelah aktif kepesertaannya bisa langsung mengakses pelayanan dengan mudah, cepat dan tidak diskriminatif. ‘’Perubahan data, administrasi, pengaduan, kami dari BPJS Kesehatan berusaha selalu memberikan kemudahan dan selalu berkolaborasi dengan P emda,’’ tambahnya.
Pihaknya juga mengharapkan ketika beban UHC terasa tinggi, maka pemda dan BPJS Kesehatan bisa berdiskusi dalam mencari solusinya. Dalam hal ini, masyarakat yang sudah didaftarkan adalah betul-betul yang membutuhkan, bukan yang mampu atau terdaftar sebagai pekerja penerima upah. ‘’Kita bersama-sama sisir kepesertaannya. Kalau memang dia pekerja dan mampu, maka harus biaya mandiri, sehingga mayarakat yang menjadi peserta JKN sesuai dengan kemampuannya. Dan beban dari APBD bisa dikurangi,’’ tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lobar Arief Suryawirawan, bersyukur Lobar sudah UHC. Diakuinya, dalam menjadikan Lobar UHC, butuh perjalanan panjang dan tantangan yang luar biasa. Meski demikian, ujarnya, setelah menjadikan Lobar UHC agar bagaimana ke depan bisa dipertahankan, sehingga Lobar bisa selalu UHC
Penegasan senada juga disampaikan Bupati Lobar H. Fauzan khalid. Meski masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat, Fauzan Khalid ingin agar Lobar bisa terus UHC hingga beberapa tahun ke depan. Bahkan, katanya, anggaran tahun 2024 mendatang, pihaknya sudah menyediakannya dan tinggal mendapat persetujuan DPRD.
Untuk itu, tegasnya, tidak ada alasan pada tahun 2025 atau 2026 tidak ada anggaran terlaksananya UHC di Lobar, karena 2024 merupakan tahun pemilu dan beban daerah di tahun ini cukup besar. Sementara tahun 2025 dan 2026, beban fiskal daerah tidak lagi besar, sehingga pemimpin berikutnya bisa tetap menganggarkan bagi layanan kesehatan di daerah ini.
Bupati menegaskan, jika pemerintah daerah berkeinginan agar masyarakat yang sakit tidak terbebani pikirannya untuk berobat. Apalagi jika nanti ada masyarakat yang tidak terlayani pelayanan kesehatan, yang menjadi sasaran dari tingkat dusun, hingga bupati. Untuk itu, pihaknya berusaha memberikan pelayanan kesehatan terbaik pada masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan masalah kesehatan. (ham)