WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati., meminta Dinas Sosial Kota Mataram untuk segera memanggil pemilik kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan warga yang menerima gadai kartu PKH. Permintaan ini menyusul mencuatnya kabar dugaan adanya kartu PKH yang digadaikan pemiliknya kepada warga lainnya.
‘’Hasil rapat Komisi IV dengan Kadis sosial, Jumat kemarin, ada laporan gadai menggadai kartu PKH. Ini sangat mengagetkan,’’ katanya kepada Suara NTB melalui percakapan WhatsApp kemarin. Dia berharap persoalan bisa cepat diselesaikan dengan memanggil oknum yang bersangkutan.
Politisi Gerindra ini berharap, dengan banyaknya bantuan dari pemerintah dapat didistribusikan dengan tepat sasaran untuk masyarakat. ‘’Karena selama ini yang dapat bantuan, orangnya yang itu-itu saja,’’ ungkapnya. Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Mataram ini menyarankan supaya masyarakat yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah, rumahnya diberi tanda.
Pemberian tanda ini dimaksudkan supaya penerima bantuan adalah betul-betul warga yang tidak mampu. ‘’Data dari kepala lingkungan setempat sangat diharapkan agar bisa menguatkan mana masyarakat yang mampu dan mana kurang mampu,’’ demikian Mirdiati.
Sebab, fakta di lapangan, banyak masyarakat yang sudah mapan ekonominya tapi masih menerima bantuan. Mirdiati menyayangkan, warga yang sudah mampu, enggan mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan. Meskipun sebenarnya wadahnya ada, pada Muskel (musyawarah keluruhan). Sayangnya muskel hanya terkesan formalitas belaka.
Tidak heran kalau kemudian pemerintah pusat mengambil langkah tegas, mencoret penerima bantuan yang dipandang tidak layak lagi. Hanya saja, aturan baru ini perlu disosialisasikan lebih massif. (fit)