DI tengah gempuran pasar online, pasar offline jangan dilupakan, karena efek ekonominya tidak kecil. Untuk itu, pengusaha mendorong pemerintah membuat regulasi yang tidak mematikan salah satunya.
Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi NTB, Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi mengemukakan, pada era digital ini, pemasaran produk melalui pemasaran online adalah keniscayaan. “Tapi jangan sampai semua lantas meninggalkan pasar offline,” katanya.
Seperti contoh, massifnya transaksi melalui aplikasi TikTokshop yang mengakibatkan matinya Pasar Tanah Abang, Jakarta. Menurut mantan anggota DPD RI ini, TikTok Shop telah membuat banyak mata rantai ekonomi terputus di Tanah Abang.
Dari pedagang lapak, jasa parkir, angkutan umum, dan ekonomi ikutan lainnya. Akibat sepinya orang datang berbelanja secara langsung. Karena itu Ratu Ganefi setuju pemerintah memperketat aturan masuknya barang luar negeri yang dipasarkan secara digital.
Artinya, barang-barang dari luar (impor) yang dijual di sana agar dibuatkan syarat tertentu oleh pemerintah. Sehingga tidak seluruhnya produk luar negeri menjadi pilihan utama pembeli. “Ada plus minusnya belanja secara online. Kalau saya lebih setuju mendorong publik belanja secara langsung di pasar produknya, atau di pusat-pusat penjualannya,” katanya.
Alasannya. Dengan berbelanja langsung, selain mendapatkan produk yang benar-benar sesuai harapan, ada banyak usaha ikutan lainnya yang bisa bergerak. Dari transportasi, pedagang kecil lainnya, tukang parkir, dan lainnya.
“Ya menurut saya tinggal diatur saja. Jangan sampai harga produk di TikTok Shop sangat murah, jauh mengalahkan harga produk di pasarannya langsung. Persaingan harganya harus diatur, terutama produk dari luar negeri. jangan dimatikan TikTok Shopnya. karena banyak juga UMKM yang sudah menggunakan fasilitas TikTokshop,” demikian Ratu Ganefi.(bul)