Puluhan Developer di Lobar Diduga Belum Kantongi Izin LSD

Giri Menang (Suara NTB) – Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 300 ribu sertifikat lahan dan bangunan yang tercatat di BPN Lobar. OPD terkait diminta lebih serius dan intensif berkoordinasi untuk memaksimalkan PAD PBB ratusan ribu serifikat ini.

Selain itu, terdapat puluhan developer yang belum mengantongi izin LSD nya, menyebabkan pemasukan PAD menjadi terhambat.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Munawir Haris menjelaskan, perlu OPD terkait dalam hal ini PUTR, Bapenda, BPN bersinergi. “Ada hampir 300 ribu jumlah sertifikat di Lobar, kalau Rp50 ribu saja satu sertifikat, sudah berapa uang masuk ke daerah,’’ tanyanya. Pihaknya mendorong OPD lebih intens berkoordinasi menyangkut data sertifikat ini untuk memastikan PBB dan pendapatan daerah yang lain masuk ke daerah.

Selain itu, politisi PAN ini juga menyorot persoalan LSD (Lahan Sawah Dilindungi) dari kementerian juga dinilai menggangu capaian PAD.

Pasalnya, terdapat 30 lebih developer yang diduga belum ada izin dari Kementerian terkait LSD ini. Kalau izin ini tak keluar, maka capaian PAD pasti terganggu. Karena itu persoalan LSD ini perlu dikoordinasikan oleh OPD. Misalnya ada pengembang mau mengajukan izin perlu koordinasi terkait tata ruang, apakah lahan yang diajukan termasuk merah, kuning atau hijau dari sisi LSD.

‘’Jangan ini orang sudah nguruk lahan, sudah ini itu, ternyata itu masuk LSD, tidak boleh (dilakukan pembangunan),’’ katanya. Karena itu pihak ketiga atau pengembang perlu diberikan gambaran agar ada dasar ketika pihak pengembang menanyakan hal ini.

Sekdis PUTR Lobar, Lalu Sudiana  menyebut untuk target PAD dari PBG tahun ini mencapai Rp4,4 miliar yang sudah terealisasi sampai bulan ini mencapai Rp1,9 miliar atau setara. “Sudah tercapai sekitar 45 persen,”sebutnya.

Terkait izin PBG, sudah ada Perda-nya yang dibentuk tahun lalu. Secara teknis cara penghitungan retribusi sudah diatur secara online oleh pusat. Termasuk syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. (her)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Service Motor Honda di AHASS, Menunggu Tanpa Bosan

0
Mataram (Suara NTB) - Servis motor merupakan hal rutin yang wajib dilakukan oleh pemilik sepeda motor untuk menjaga perfor kendaraannya tetap prima. Tapi urusan...

Latest Posts

Service Motor Honda di AHASS, Menunggu Tanpa Bosan

Mataram (Suara NTB) - Servis motor merupakan hal rutin...

2024, NTB Targetkan 2,5 Juta Wisatawan Berkunjung

Mataram (Suara NTB) - Pemprov NTB menargetkan kunjungan wisatawan...

Pj Ketua Dekranasda NTB Minta Kerajinan Pandan Mamben Dikombinasikan

Mataram (Suara NTB) - Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB...

IPM Kota Mataram Tumbuh Paling Rendah

Mataram (Suara NTB) - Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)...

Dorong Pengembangan Bioenergi di Indonesia

Mataram (Suara NTB) – Universitas Mataram (Unram) menjadi tuan...