Mataram (Suara NTB) – Penjabat atau Pj Gubernur NTB Drs H.Lalu Gita Ariadi M.Si telah melantik dua orang penjabat Bupati/Wali Kota di Provinsi NTB. Mereka adalah Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Drs H. Muhammad Juaini Taofik, M.AP yang dilantik menjadi Penjabat Bupati Lotim serta Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB Ir H. Mohammad Rum, MT yang dilantik menjadi Penjabat Walikota Bima. Pelantikan berlangsung di Mataram, Selasa, 26 September 2023.
Penjabat Gubernur NTB H.Lalu Gita Ariadi dalam arahannya mengatakan, dilantiknya penjabat kepala daerah agar tak terjadi kekosongan kepemimpinan karena telah berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur dan Walikota Bima. Mereka akan menjadi penjabat kepala daerah selama satu tahun sampai ditetapkan Bupati dan Walikota definitif.
Miq Gita, sapaan akrabnya berpesan agar kedua penjabat kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu tugas dan wewenang yang dimiliki yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat bersama Forkopimda.
‘’Kemudian menfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serta menjaga netralitas ASN,’’ terang Lalu Gita Ariadi saat memberikan arahan usai pengambilan sumpah penjabat kepala daerah.
Sesuai dengan SK Mendagri, ada empat hal yang dilarang dilakukan oleh Penjabat Bupati/Walikota yaitu pertama dilarang melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya.
“Namun demikian, larangan tersebut dikecualikan jika penjabat kepala daerah mendapat persetujuan dari Mendagri. Artinya segala kebijakan dan lain sebagainya harus terlaporkan ke Mendagri,” ujarnya.
Karena itulah, Gita Ariadi meminta agar Penjabat Bupati Lotim dan Walikota Bima harus bisa memastikan agar semua bisa berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya seorang penjabat kepala daerah dalam memimpin roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di daerah masing-masing .
“Saya juga ingin menitipkan harapan untuk menjadi perhatian serius bagi para penjabat kepala daerah terpilih agar bisa membantu Pemprov NTB untuk memastikan penyelanggaraan Pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan biak, sukses dan lancar. Semua ini kita hajatkan untuk menciptakan situasi yang kondusif di daerah dan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman dan damai di NTB,” sarannya.
Terkait dengan prinsip netralitas ASN ini, Gita Ariadi meminta agar seluruh ASN yang berada di lingkup pemerintahan di Lotim dan Kota Bima tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Penjabat kepala dearah diminta tetap fokus pada tupoksi masing-masing dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.(ris)