Mataram (Suara NTB) – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB, Sidi Purnomo, mengakui kondisi kemantapan jalan dan anggaran penanganan jalan daerah secara nasional masih cukup rendah dan belum sesuai target.
‘’Untuk itu diperlukan adanya kolaborasi governansi para pemangku kepentingan baik mengenai pengawasan kolaboratif, pengelolaan risiko, serta akuntabilitas proses/tahapan peningkatan konektivitas jalan daerah di Provinsi NTB,’’ ujarnya saat Rapat Koordinasi Pengawasan atas Percepatan Konektivitas Jalan Daerah di Provinsi NTB di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Senin, 25 September 2023. Acara ini dibuka Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si.
Sebagai bentuk akselerasi progres pelaksanaan kegiatan percepatan konektivitas jalan daerah, tambahnya, perlu dibangun sebuah pengawasan kolaboratif dan perbaikan tata kelola para pemangku kepentingan jalan daerah di Provinsi NTB. Langkah konkrit terkait hal tersebut dituangkan dalam rencana aksi bersama.
Dijelaskannya, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu highlight arahan Presiden Joko Widodo dalam agenda pembangunan RPJMN 2020 – 2024. Secara umum, pembangunan infrastruktur menekankan pada tiga aspek, salah satunya dengan penguatan konektivitas infrastruktur ekonomi. Konektivitas merupakan suatu upaya untuk tercapainya mobilitas penumpang/barang/jasa/informasi yang lancar, aman, andal, dan efisien serta terwujudnya Indonesia yang locally integrated, globally connected.
Selain itu, tambahnya, penyelenggaraan jalan yang baik akan mendukung penguatan infrastruktur konektivitas dan mobilitas serta berdampak pada peningkatan ekonomi wilayah. Berdasarkan hasil pengawasan Perwakilan BPKP NTB, penyelenggaraan jalan dan jembatan di Provinsi NTB memiliki beberapa isu permasalahan.
‘’Isu permasalahan pertama, penyelenggaraan jalan dan jembatan di Provinsi NTB memiliki beberapa isu strategis yakni kuantitas, kualitas, dan overloading. Isu permasalahan kedua, dalam pelaksanaan peningkatan konektivitas jalan daerah terdapat beberapa risiko antara lain risiko strategis, operasional, dan fraud yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan. Isu permasalahan ketiga, yaitu terkait pengawasan intern. Konektivitas jalan daerah merupakan isu lintas sektoral yang perlu dilakukan pengawasan lintas sektoral secara kolaboratif,’’ terangnya.
Untuk itu, tambahnya, Perwakilan BPKP Provinsi NTB bekerja sama dengan Pemprov NTB, BPJN Provinsi NTB, Inspektorat Provinsi NTB, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTB, Bappeda Provinsi NTB, dan Dinas Perhubungan Provinsi NTB menggelar rakor. Tujuannya, adalah guna memberikan masukan dan rekomendasi strategis atas area perbaikan pada setiap proses bisnisnya, baik dari aspek kebijakan, aspek tata kelola, aspek perencanaan, aspek akuntabilitas keuangan dan kinerja, aspek keberlanjutan serta aspek kebermanfaatan/outcome kepada para pemangku kepentingan.
Sementara Asisten 2 Setda NTB H. Fathul Gani, menyampaikan terima kasih atas atensi dari Perwakilan BPKP NTB beserta seluruh stakeholders terkait atas percepatan konektivitas jalan daerah di Provinsi NTB. Beliau menyampaikan perlu adanya respons dengan cepat dan tepat atas percepatan penanganan ruas jalan di Provinsi NTB, karena kebutuhan masyarakat akan jalan memang sangat penting, sehingga collaborative assurance ini sangat diperlukan dan harus berlanjut. (ham)