Peran STIE AMM terhadap Program Pemprov NTB Atas Ketersediaan Air Bersih

Oleh: Dra. Hikmah Altway, M.Pd.

(Dosen STIE AMM Mataram)

 

Sesuai dengan pemberitaan yang dilansir oleh Harian Umum Suara NTB tanggal 18 September 2023 yang lalu, maka kami selaku Dosen STIE AMM Mataram yang telah bersedia mencalonkan diri pada Pileg mendatang dari Partai NasDem dengan urut nomor urut 3, Dapil Kecamatan Ampenan.

Dalam hal ini kami harus memperjelas kepada masyarakat mengenai pentingnya dampak air bersih yang kita minum bersama. Kami menyadari bahwa tidak seluruh masyarakat mengetahui tentang aturan apa yang telah ditetapkan Pemerintah untuknya.

Berangkat dari hal di atas, maka keberadaan angota legislatif yang nantinya mereka pilih harus benar-benar memahami permasalahan air bersih, yang telah dianggarkan pemerintah untuk masyarakat kota khususnya dan masyarakat NTB pada umumnya.

Sebagai anggota legislatif kelak, maka salah satu kewajibannya adalah mempertegas program-program bantuan pemerintah baik langsung maupun tidak langsung agar diketahui oleh masyarakat luas, sehingga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dan dikelolanya sendiri.

Untuk itu kami mengutip Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Provinsi NTB, yaitu berupa analisa capaian kinerja tahun 2021 sebagai berikut:

Dari tabel 3.7. (Hal. 39) Capaian indikator kinerja air minum tahun 2021 bidang Cipta karya, diketahui pada tahun 2021 realisasi kinerja Cakupan Air Minum mencapai 78,76 % melebihi target yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan Renstra sebesar 76,48 %, dengan tingkat capaian 103 %.

Adapun lingkup bidang Cipta Karya berperan menyediakan infrastruktur dasar (basic infrasructure) untuk meningkatkan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, peningkatan layanan masyarakat, dan kelestarian lingkungan di perkotaan serta di pedesaan, sedangkan ruang lingkup pelayanan meliputi :

  1. Pemukiman;
  2. Air minum;
  3. Drainase;
  4. Penataan bangunan dan lingkungan.

Melihat tugas bidang Cipta karya yang begitu luas sebagaimana diatur oleh Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Daerah, maka tanggung jawab diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kami mengajak para pembaca mencermati pembiayaan, yaitu besarnya dana yang telah digulirkan oleh Pemerintah untuk penyiapan air bersih kepada masyarakat yang mungkin belum disadari oleh sebagian masyarakat, yaitu program pengelolan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas Kabupaten/Kota sebagai berikut:

Jumlah Anggaran: Rp3.123.387.600; Bobot: 9,76 %

Realisasi pelaksanaan anggaran (sampai bulan Maret 2021) sebesar:

Keuangan Rp2.597.875.900; Fisik: 97.30% , dan sisa anggaran yang ada Rp525.511.700

———————————-

Adapun permasalahan yang dapat ditarik sementara :

Belum maksimalnya cakupan layanan air minum, ketersediaan dan sistem pengelolaan air minum belum  terintegrasi.

.Berdasarkan pemaparan di atas, maka Sekolah Tinggi Imu Ekonomi (STIE AMM)  sebagai lembaga pendidikan tinggi tempat kami mengabdi telah ikut mencoba menjawab permasalahan air minum ini dengan memperhatikan aspek kualitas dan kesehatan.

Nantinya melalui lembaga Inkubator Bisnis di bawah naungan Lembaga Pusat Karier – Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Produktivitas Nasional (LPK-P2KPN) STIE AMM, akan disediakan prasana yang tersedia berupa depot air minum bekerjasama dengan PT. Kama Dharani Amerta, Surabaya sebagaimana yang  telah diberitakan sebelumnya

LPK-P2KPN adalah lembaga yang telah dibentuk untuk para mahasiswa STIE AMM sebagai penyiapan lahan praktikum  bisnis.

Hal ini selaras dengan background lembaga pendidikan tinggi tempat kami mengabdi (STIE AMM). Dengan mendalami ilmu Akuntansi, Manjemen, serta Keuangan dan Pebankan, akan lebih cermat mengitung kemanfaatan/pengelolaan air bersih yang akan dikonsumsi masyarakat nantinya.

Nantinya lembaga kami akan ikut mengelola ketersediaan air minum bersih dengan merek ALARA Mineral Healthy Drinking Water, yang telah sesuai dengan kualitas syarat: 1) World Health Organization (WHO) (Nilai TDS sesuai dengan standar WHO berkisar 50-150  ppm; PH.7,5-8,2; kejernihan sesuai dengan persyaratan; kesadahan < 3mg/dl; nilai cemaran E Coli total coliform pada angka 0/100 ml); 2) Kementerian Kesehatan RI (Pemenkes No. 492/lV/202/210 tetang persyaratan air minum), dan 3) telah mendapatkan sertifikat analisa dari SUCOFINDO; dan 4) label halal MUI.

Dengan demikian, melalui inkubator bisnis STIE AMM diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam hal ketersediaan air minum yang sehat dan higienis khususnya bagi masyarakat dapil kami di kecamatan Ampenan, serta masyarakat NTB pada umumnya. (*)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Balapan Mobil Perdana, Masyarakat Bisa Nonton Gratis

0
Praya (Suara NTB) - Untuk pertama kalinya, Pertamina Mandalika International Circuit bakal menggelar ajang balapan mobil pada tahun ini. Setelah sebelumnya sukses menggelar sejumlah...

Latest Posts

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Balapan Mobil Perdana, Masyarakat Bisa Nonton Gratis

Praya (Suara NTB) - Untuk pertama kalinya, Pertamina Mandalika...

Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023 Diumumkan 15 Desember

PROSES penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki...

APBD NTB 2024 Disahkan, Pj Gubernur : Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Semakin Baik

Mataram (Suara NTB)-Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB resmi mengesahkan...

Pemprov NTB Akhirnya Terima DBH Keuntungan Bersih PT AMNT Sebesar Rp107 Miliar

Mataram (Suara NTB) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akhirnya...