Mataram (Suara NTB) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Drs H.Lalu Gita Ariadi memulai tugas formal pertamanya pada Jumat, 22 September 2023 usai dilantik oleh Mendagri pada tanggal 19 September lalu di Jakarta. Gita Ariadi langsung menyampaikan sejumlah pokok arahan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah di acara Sosialisasi RPD dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Gita Ariadi mengatakan, sebagai bagian dari pokok arahan RPD 2024-2026, seluruh perangkat daerah diminta dapat memahami dan memedomani dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan. Membangun kolaborasi dan kerja sama dengan semua pihak untuk melaksanakan semua agenda pembangunan nasional maupun daerah serta memperkuat koordinasi dengan kabupaten /kota untuk penyelarasan arah dan gerak pembangunan guna tercapainya indikator kinerja utama yang telah ditetapkan.
‘’Optimalkan pemanfaatan sumber daya daerah untuk NTB maju melaju dengan cara mengembangkan inovasi untuk mengoptimalkan sumber daya daerah , mengupayakan peningkatan investasi dan daya saing daerah untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan lakukan peningkatan kapasitas secara terus menerus,” ujarnya.
Menurut Gita, tiga prioritas daerah haruslah diutamakan yaitu di bidang pembangunan manusia , pembangunan lingkungan , dan pembangunan kesejahteraan masyarakat secara konsisten mengarah pada pencapaian tujuan akhir RPD 2024 -2026. Terutama pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pemenuhan SPM, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan kawasan strategis
Dalam hal peningkatan reformasi birokrasi, ia menginginkan seluruh jajaran Pimpinan Perangkat Daerah melaksanakan peningkatan reformasi birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah .
‘’Integrasikan berbagai program kegiatan yang ada pada semua perangkat daerah untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuang Pembangunan berkelanjutan (SDG’s),’’ pesannya.
Terkait dengan penguatan fiskal daerah, Gita Ariadi meminta agar seluruh Perangkat Daerah memaksimalkan penerimaan PAD yang menjadi kewenangannya dan menggali potensi-potensi baru atau melakukan diversifikasi penerimaan.
Setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta meningkatkan dividennya untuk mendukung peningkatan fiskal daerah. Begitu juga setiap unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diminta agar semakin efisien dan mengurangi subsidi dari pemerintah daerah. Pengendalian belanja dan pelaksanakan berbagai program kegiatan agar semakin efektif disertai dengan pengawasan secara rutin untuk mengawal pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Hal yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan keuangan, Gita meminta agar Perangkat Daerah memberikan perhatian pada pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pastikan setiap penggunaan anggaran pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan mencegah timbulnya kerugian negara atau kerugian daerah.
“Semua program kegiatan pembangunan daerah pastikan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” pesannya.(ris)