Sidang Dugaan Korupsi Metrologi, Pembayaran Alat Metrologi Melewati Tahun Anggaran

Mataram (Suara NTB) – Direktur dari CV Andhika Karya Utama (Ankatama) Enang Suhendi mengaku menerima pembayaran pelunasan atas pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya dari Kabupaten Dompu pada tanggal 29 Januari 2019. “Jadi, setelah barang saya kirimkan, saya baru menerima pembayaran pelunasan dari rekanan pelaksana pada tanggal 29 Januari 2019,” kata Enang saat memberikan kesaksian atas terdakwa Sri Suzanna, Jumat, 22 September 2023.

Dia pun mengakui, menerima uang pangkal (DP) dari pihak kontraktor pelaksana sebesar 40 persen. Uang itupun langsung transfer oleh Yandrik selaku kontraktor pelaksana di proyek tersebut melalui bank BNI. “Iya, saya menerima pembayaran 40 persen pada saat DP dari Yandrik yang ditransfer melalui rekeningnya sendiri,” ujarnya.

Enang pun meyakinkan, hingga saat ini pembayaran atas barang yang dikirim ke Kabupaten Dompu di tahun 2018 belum lunas. Karena masih ada sisa pembayaran sebesar Rp500 ribu yang masih belum diberikan oleh rekanan. “Barang saya masih belum lunas, karena masih ada sisa Rp500 ribu. Tetapi karena jumlahnya tidak banyak, saya ikhlaskan saja,” tambahnya.

Dari sejumlah barang yang dikirimkan tersebut lanjut Enang, dia mengaku menerima bayaran senilai Rp446 juta dari pihak kontraktor. Pembayaran itupun dilakukan secara bertahap yakni 40 persen sebagai uang muka dan 60 persen pada saat pelunasan. “Uang itu diberikan secara bertahap sesuai dengan waktu pencarian anggaran,” sebutnya.

Jaksa penuntut umum kemudian menyinggung terkait adanya sejumlah barang pengadaan yang terlambat datang, dia mengaku itu kesalahan dari ekspedisi. Karena barang yang seharusnya dikirimkan ke Dompu malah dibawa ke Kalimantan dan Sulawesi. “Iya, barangnya datang terlambat karena ekspedisi salah alamat. Padahal saya sudah tulis itu untuk Kabupaten Dompu,” tambahnya.

Selain kesalahan ekspedisi, dia mengakui pengiriman barang terlambat karena proses kalibrasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun dia meyakinkan, pengiriman barang terakhir dilakukan pada Bulan November. “Jadi, setelah alat-alat itu selesai saya buat, harus tetap dilakukan kalibrasi dan itu butuh waktu dua minggu sebelum dikirim ke Dompu,” ucapnya.

Enang pun, pada saat barang tersebut terlambat datang, Kepala Dinas Sri Suzanna menelpon menggunakan nomor handphone Iskandar. Dia protes karena barang yang dipesan tersebut terlambat datang ke Kabupaten Dompu. “Memang ada Kepala Dinas yang menelpon saya terkait barang yang terlambat. Tetapi setelah saya memberikan penjelasan akhirnya dia mengerti,” ucapnya.

Namun dia menegaskan, alat metrologi tersebut sudah dalam kondisi siap digunakan dan baru karena sudah melalui proses kalibrasi. Sementara terkait temuan Inspektorat yang menemukan alat metrologi berkarat, itu bukan menjadi kewenangan distributor. “Kalau barang yang berkarat itu bukan kewenangan saya selalu distributor melainkan pihak terkait. Karena pada saat saya kirim barangnya dalam kondisi baru dan sudah bersertifikat kalibrasi,” tegasnya. (ils)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Unram Bantah Isu PHK terhadap Pegawai RS Unram

0
Mataram (Suara NTB) - Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram) membantah keras berita yang beredar terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai di...

Latest Posts

Unram Bantah Isu PHK terhadap Pegawai RS Unram

Mataram (Suara NTB) - Pihak Rektorat Universitas Mataram (Unram)...

Puas Streaming dan Bikin Konten Pakai Paket Terbaru Smartfren 100 GB Rp 100 Ribu

Mataram (Suara NTB)- Smartfren baru saja merilis paket terbaru...

Honda NTB Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara

KEPEDULIAN akan keselamatan terus ditunjukkan oleh Astra Motor NTB...

Lihat Benda Bersejarah, Museum Negeri NTB Banyak Didatangi Wisatawan Mancanegara

KEBERADAAN koleksi yang ada di Museum Negeri NTB menjadi...