Bima (Suara NTB) – Bawaslu Kabupaten Bima telah menyerahkan surat rekomendasi ke Komisi ASN (KASN) untuk memberikan sanksi terhadap 4 ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima yang diduga melanggar netralitas Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Bupati Bima melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kabupaten Bima, Suryadin, S.S M.Si mengaku Pemkab Bima hingga saat ini belum menerima surat rekomendasi dari KASN terkait 4 ASN yang diduga melanggar netralitas.
“Belum. Tapi saya akan konfirmasi dulu ke Bupati,” katanya kepada Suara NTB, Jum’at, 22 September 2023.
Pria yang akrab disapa Yan ini menjelaskan mekanismenya, yakni Bawaslu menyerahkan rekomendasi dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN ke KASN. Setelah itu, akan diteruskan ke Kepala Daerah (Bupati.red). “Biasanya ada tembusan ke Kepala daerah, karena terkait rekomendasi,” ujarnya.
Seperti diberitakan Suara NTB sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bima merekomendasikan empat ASN ruang lingkup Pemkab Bima ke KASN karena diduga melanggar netralitas Pemilu 2024.
Empat ASN tersebut masing-masing berinisial AB, oknum Guru SD di Kecamatan Soromandi, HS, oknum Guru di Kecamatan Lambu, serta dua oknum ASN yang bertugas di Lingkup Pemkab Bima.
“Ada 4 orang ASN Pemkab Bima yang kita rekomendasikan ke KASN, karena diduga melanggar netralitas ASN pada Pemilu 2024,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin S.Pd.
Pria yang akrab disapa Joe ini, mengaku oknum AB, ketahuan melakukan foto bersama dengan salaseorang bakal Caleg sembari menunjukkan jari nomor urut. Hal itu berdasarkan hasil temuan Anggota Panwascam Soromandi yang diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Bima.
Sementara dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum HS, yakni menjadi moderator saat pertemuan salaseorang bakal caleg dengan warga. Pada saat itu, Anggota Panwascam Lambu mendengar, ada kalimat ajakan oknum HS, agar memilih bakal caleg tersebut pada Pemilu 2024.
“Begitupun dengan dua oknum ASN lainnya, kami rekomendasikan ke KASN karena sudah memenuhi unsur dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya.
Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer M.Pd, mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah serta meminta ASN agar tetap netral atau tidak berpolitik praktis menjelang Pemilu 2024.
Ajakan kepada warga serta permintaan terhadap ASN tersebut, untuk memastikan proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang di wilayah Kabupaten Bima berjalan aman dan lancar. Serta seluruh tahapannya tidak ada kendala.
“Saya harapkan masyarakat membantu Pemerintah Daerah menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang Pemilu 2024,” harapnya.
Wabup Bima yang akrab disapa Babe ini mengaku, dalam menjaga daerah agar tetap kondusif, tidak peran dan tugas Pemerintah, TNI/Polri. Namum juga tanggungjawab masyarakat.
“Tanpa bantuan dan peran masyarakat, tugas dan kerja Pemerintah bersama aparat keamanan dalam menciptakan daerah yang kondusif takkan terwujud,” katanya.
Disamping itu, Babe juga meminta ASN ruang lingkup Pemkab Bima untuk tetap menjaga netralitas. Menghadapi tahun politik, ASN harus tetap menunjukkan netralitas.
“Saya juga meminta semua ASN untuk fokus melayani masyarakat dan bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Namun jika ditemukan ada ASN yang terindikasi terlibat politik praktis, Ia menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil langkah atau tindakan tegas hingga memberikan sanksi berdasarkan tingkat pelanggaran yang diperbuat.
“Laporkan jika ada ASN yang terlibat politik praktis untuk kita proses dan berikan sanksi jika terbukti melanggar,” pungkasnya. (uki)