Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) secara resmi telah mengajukan usulan tambahan formasi pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat. Langkah itu dilakukan untuk mengakomodir tuntutan ratusan tenaga honor guru yang sudah memenuhi passing grade pada seleksi tenaga PPPK tahun 2021 lalu. Namun belum bisa diangkat sebagai tenaga PPPK lantaran keterbatasan jumlah formasi yang tersedia pada rekrutmen tenaga PPPK khusus guru tahun 2023 ini.
“Sudah kita ajukan usulan tambahan formasi pengangkatan tenaga PPPK guru ke pemerintah pusat,” ujar Sekda Loteng, H.L. Firman Wijaya, kepada wartawan di kantornya, Jumat, 22 September 2023. Jumlah tambahan formasi yang diajukan sekitar 750-an formasi. Sesuai dengan jumlah tenaga honor guru yang memenuhi passing grade.
Hanya saja, sampai saat ini Pemkab Loteng belum memperoleh jawaban dari pemerintah pusat terkait usulan tambahan formasi tersebut. Sehingga Pemkab Loteng sampai saat ini masih pada posisi menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Karena soal urusan rekrutmen dan pengangkatan tenaga PPPK ini, sepenuhnya ada ditangan pemerintah pusat.
“Kita pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan saja. Keputusan sepenuhnya ada ditangan pemerintah pusat,”tandasnya. Jadi tidak bisa Pemkab Loteng memutuskan menambah formasi tenaga PPPK jika tidak ada persetujuan dari pemerintah pusat.
Karena ketika ada penambahan formasi penerimaan tenaga PPPK, maka berimplikasi pada anggaran. Maka harus jelas juga petunjuk dari pemerintah pusat, soal dari mana sumber anggaran untuk tambahan formasi tersebut. “Jadi kita tunggu saja keputusan pemerintah pusat. Yang jelas Pemkab Loteng sudah berusaha menjawa apa yang menjadi aspirasi para guru honorer. Semua menunggu keputusan pemerintah pusat,” tandas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini.
Sebelumnya, pada rekrutmen tenaga PPPK tahun 2023 ini, Loteng mendapat alokasi sebanyak 119 formasi untuk tenaga pendidik atau guru. Kemudian terbanyak untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 713 formasi. Ditambah 51 formasi untuk tenaga teknis lainnya.
“Untuk teknis pelaksaan rekrutmennya juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Tapi khsusus untuk tenaga PPPK guru harapanya kita sama dengan tahun 2022 lalu. Di mana cukup melalui obsevasi dan assement saja,” tutup Firman. (kir)