Mataram (Suara NTB) – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Mataram, memberikan atensi khusus terkait tunggakan retribusi yang dilakukan pengelola juru parkir (Jukir) di salah satu pertokoan di Kota Mataram.”Jadi, di lokasi itu menjadi target kita (Satgas, red) karena telah menunggak membayar retribusi parkir sejak beberapa tahun yang lalu,” kata Kasatgas Saber Pungli Kota Mataram, AKBP Syarif Hidayat, kepada wartawan, Kamis, 21 September 2023.
Dia menegaskan, oknum Jukir tersebut sudah menunggak pembayaran hingga ratusan juta. Jukir ini sudah terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) dan resmi melakukan pungutan sejak beberapa tahun lalu. “Dia tidak pernah membayar sama sekali retribusi parkir, makanya kita memberikan atensi khusus,” sebutnya. Terkait dengan penanganan lanjutan terhadap persoalan ini, pihaknya akan segera melakukan rapat khusus. Rapat ini terkait dengan penindakan yang akan dilakukan terhadap oknum jukir tersebut.
“Kita akan rapatkan dulu untuk itu (penindakan) dan dalam waktu dekat akan kita lakukan,” tegasnya. Sebelumnya pada saat razia juru parkir di sejumlah tempat di Kota Mataram ditemukan banyak jukir yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan. Mereka diduga melakukan pungutan terhadap pengunjung tanpa dasar dan berpotensi pungutan liar.
Saat razia juga, mengamankan enam orang juru parkir yang tidak memiliki izin. Mereka diamankan untuk proses pendataan sekaligus pembinaan untuk segera mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan. Penertiban terhadap juru parkir liar tersebut dilakukan untuk menekan terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. Khususnya parkir tepi jalan dan pertokoan yang menjadi penyumbang cukup besar untuk mendongkrak PAD. (ils)