Mataram (Suara NTB) – Meski besaran kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 Provinsi NTB belum final disepakati oleh Pemprov NTB dengan penyelenggara pemilu, Pemprov NTB tetap mengalokasikan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk pembiayaan persiapan pelaksanaan Pilkada.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Ketua DPRD Provinsi NTB, Nauvar Forqoni Farinduan saat dikonfirmasi. Pihaknya telah menyediakan alokasi anggaran di APBD Perubahan ini untuk pembiayaan awal tahapan pelaksanaan Pilkada NTB 2024. “Sudah saya cek, ternyata sudah ada dialokasikan. Totalnya sekitar 35 miliar yang dibagi Rp27,5 Miliar untuk KPU NTB dan Rp7,5 miliar untuk Bawaslu NTB,” ucap Farin kepada Suara NTB pada Kamis, 21 September 2023.
Dijelaskan anggaran itu disiapkan untuk pembiayaan tahapan awal Pilkada yang akan dimulai akhir 2023 ini. Menurut politisi Partai Gerindra itu pengalokasian anggaran tersebut sudah sesuai dengan regulasi. Sedangkan sisanya nanti akan dialokasikan di APBD murni 2024. “Nanti kan di (APBD) Murni 2024 akan dialokasikan lagi,” katanya.
Ditanya lebih lanjut terkait total pagu anggaran Pilkada NTB 2024 yang belum disepakati oleh Pemprov NTB dengan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Farin mengatakan bahwa untuk teknisnya akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Intinya DPRD dan pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran Pilkada 2024. Kalau berapa angka yang disepakati itu nanti jadi pembahasan teknis di teman-teman TAPD bersama KPU dan Bawaslu,” ujarnya.
Diketahui sampai sekarang ini KPU dan Bawaslu NTB dengan TAPD belum menyepakati besaran alokasi anggaran Pilkada. KPU mengaku belum sekalipun melakukan rapat kerja bersama TAPD Pemprov untuk membahas final skema anggaran Pilkada Serentak 2024 ini. Meski demikian Pemprov NTB telah menyebutkan akan mengalokasikan biaya Pilkada 2024 sebesar Rp160 miliar yang terbagi untuk KPU Rp130 miliar dan Bawaslu Rp30 miliar.
Namun demikian Anggota KPU NTB, Agus Hilman yang dikonfirmasi terkait sudah tersedianya alokasi anggaran Pilkada di APBD Perubahan 2023 itu. Pihaknya mengaku bersyukur karena Pemprov NTB telah mengantisipasi kebutuhan pembiayaan tahapan awal Pilkada yang akan mulai dilaksanakan pada akhir 2023 ini.
“Oh ada ya, ya kami bersyukur saja, berarti sudah diantisipasi dalam (APBD) perubahan ini,” katanya. Namun demikian sampai sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pihak Pemprov terkait dengan anggaran Pilkada NTB 2024 tersebut.
Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024, sedangkan tahapan pelaksanaannya dimulai 11 bulan sebelum hari H pengut hitung pada November 2024 nanti. Maka tahapan resmi Pilkada akan dimulai pada akhir 2023 ini, yang tentu diikuti dengan pembiayaannya. Sehingga pemerintah telah mengatur skema pencairan anggaran Pilkada itu dibagi dalam dua tahap, yakni tahap 1 sebesar 40 persen dialokasikan pada APBD Perubahan 2023 dan tahap 2 adalah sekitar 60 persen di APBD murni 2024.
“Dalam UU jelas diatur bahwa dua minggu setelah pemandangan NPHD antara KPU dan Pemprov, dana itu harus sudah masuk. Serta uangnya siap seluruhnya sesuai ketentuan yang diatur dalam aturan perundang-undangan. Tapi untuk lebih jelasnya nanti akan kami coba melakukan cross check,” katanya. (ndi)