Bima (Suara NTB) – Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer M.Pd melantik dan serah terima jabatan Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Oi Saro Kecamatan Sanggar, Ridwan, A.Ma, pada Kamis, 21 September 2023.
Pelantikan Kades masa bakti 2023- 2028 di halaman Kantor Camat Sanggar tersebut sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Bima Nomor 188.45/293/06.16.Tahun 2023.
Kades PAW Ridwan, A.Ma menggantikan Kades sebelumnya Abdul Hamid S.Sos yang meninggal setelah menjabat selama 1 bulan 27 hari.
“Saya Kades yang dilantik, bisa memahami dan memaknai dengan baik kata-kata sumpah dan penandatanganan pakta integritas,” ucap Dahlan.
Selain itu, Wabup yang akrab disapa Babe ini mengingatkan Kades yang dilantik, untuk taat asas dan aturan dalam menjalankan roda pemerintahan desa (Pemdes). Serta memahami jalur koordinasi antara Pemerintahan Daerah dengan Pemdes.
“Jenjang pemerintahan bersikap linear atau satu perintah. Berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan di tingkat desa, harus memberi tahu Bupati,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Babe meminta jajaran Pemdes untuk meningkatkan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Serta membangun koordinasi dengan semua unsur dan berbagai elemen terkait.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik dan harmonis akan meningkatkan produktivitas kerja,” pungkasnya. (uki)