Lapak PKL di Taman Sangkareang Dibongkar Aparat

Mataram (Suara NTB) – Tim terpadu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan Kota Mataram, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram bersama TNI-Polri membongkar lapak di samping Taman Sangkareang. Pemilik lapak diduga tidak kooperatif karena membangun lapak secara permanen sehingga menimbulkan gangguan lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi menegaskan, penertiban atau pembongkaran merupakan jalan akhir dari petugas setelah pendekatan persuasif maupun negosiasi tidak digubris oleh pedagang. Sejak awal pemilik lapak diingatkan untuk membongkar sendiri, tetapi diduga tidak kooperatif. “Dampak mereka bangun lapak permanen di tengah jalan ini mengganggu lalu lintas,” tegas Irwan dikonfirmasi, Rabu, 20 September 2023.

Pemerintah Kota Mataram tidak melarang masyarakat menjalankan usaha selama tidak melanggar aturan. Ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi diberikan asal tidak membangun permanen dan lapak dibiarkan 24 jam. Irwan menyebutkan, tiga lapak dibongkar melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan Kota Mataram serta TNI-Polri. “Pemerintah telah menyiapkan fasilitas bagi masyarakat yang mau berjualan,” terangnya.

Irwan mengingatkan, pedagang mematuhi aturan dikeluarkan pemerintah. Pemerintah mempersilakan masyarakat menjalankan aktivitas ekonomi asal tidak menyalahi ketentuan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto menambahkan, Pemkot Mataram sebenarnya telah menyediakan 44 gerobak untuk pedagang di Taman Sangkareang. Gerobak yang dibangun dari dana coorporate social responsibilty (CSR) salah satu bank pemerintah diharapkan bisa dimanfaatkan untuk menjalankan usaha mereka. “Yang baru kita serahkan itu 20 lapak, masih tersisa 24 lapak belum jadi dan akan diserahkan ke pedagang,” tambah Uun.

Penertiban lapak PKL di Taman Sangkareang menjadi kewenangan dari Satpol PP dan instansi teknis. Pihaknya melibatkan Satgas Dinas Perdagangan hanya untuk memback up penertiban di lapangan.

Di satu sisi, ia meminta pedagang mematuhi aturan bahwa kawasan itu telah ditata oleh pemerintah, sehingga trotoar dikhususkan untuk pengunjung, bukan untuk lapak.

Selain itu, aktivitas tiga lapak disinyalir melanggar karena dibangun secara permanen di bahu jalan. “Kalau urusan penertiban di Pol PP dan Dishub, kalau kami hanya mem-back up saja,” tandasnya. (cem)







Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Balapan Mobil Perdana, Masyarakat Bisa Nonton Gratis

0
Praya (Suara NTB) - Untuk pertama kalinya, Pertamina Mandalika International Circuit bakal menggelar ajang balapan mobil pada tahun ini. Setelah sebelumnya sukses menggelar sejumlah...

Latest Posts

Sirkuit Mandalika Siap Gelar Balapan Mobil Perdana, Masyarakat Bisa Nonton Gratis

Praya (Suara NTB) - Untuk pertama kalinya, Pertamina Mandalika...

Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023 Diumumkan 15 Desember

PROSES penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki...

APBD NTB 2024 Disahkan, Pj Gubernur : Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Semakin Baik

Mataram (Suara NTB)-Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB resmi mengesahkan...

Pemprov NTB Akhirnya Terima DBH Keuntungan Bersih PT AMNT Sebesar Rp107 Miliar

Mataram (Suara NTB) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akhirnya...