Mataram (Suara NTB) –Alokasi anggaran untuk perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi NTB pada tahun 2024. Diketahui hingga kini belum disepakati oleh Pemprov NTB bersama penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu NTB. Bahkan sampai APBD Perubahan 2023 sudah ditetapkan, anggaran untuk Pilkada itu belum ada kejelasannya.
Anggota KPU NTB, Agus Hilman yang dikonfirmasi Suara NTB terkait hal itu membenarkan bahwa sampai saat ini pihaknya memang belum menerima kepastian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait alokasi pembiayaan Pilkada NTB 2024 itu. “Ya belum, kami belum ada terima informasi apapun terkait anggaran Pilkada ini,” ujar Hilman pada Rabu, 20 september 2023 kemarin.
Menurut Hilman jika mengacu pada regulasi tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Idealnya alokasi anggaran Pilkada posisinya sudah disepakati sekarang ini. Yakni dengan penandatanganan Naskah Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada antara KPU dengan Pemprov NTB.
Namun demikian sampai dengan sudah ditetapkannya APBD Perubahan 2023, pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait hibah anggaran Pilkada NTB tersebut. “Kami belum terima informasi apakah ada dianggarkan di APBD-P 2023 ini atau tidak. Tapi sepertinya belum, karena NPHD saja belum kita sepakati. Kalaupun sudah ada, kami sudah pasti sudah ada informasinya, tapi ini belum ada,” jelas Hilman.
Diketahui Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024, sedangkan tahapan pelaksanaannya dimulai 11 bulan sebelum hari H pengut hitung pada November 2024 nanti. Maka tahapan resmi Pilkada akan dimulai pada akhir 2023 ini, yang tentu diikuti dengan pembiayaannya. Sehingga pemerintah telah mengatur skema pencairan anggaran Pilkada itu dibagi dalam dua tahap, yakni tahap 1 sebesar 40 persen dialokasikan pada APBD Perubahan 2023 dan tahap 2 adalah sekitar 60 persen di APBD murni 2024.
“Dalam UU jelas diatur bahwa dua minggu setelah pemandangan NPHD antara KPU dan Pemprov, dana itu harus sudah masuk. Serta uangnya siap seluruhnya sesuai ketentuan yang diatur dalam aturan perundang-undangan. Tapi untuk lebih jelasnya nanti akan kami coba melakukan kros check. Apalagi,” katanya.
Diketahui sampai sekarang ini KPU NTB dengan TAPD belum menyepakati besaran alokasi anggaran Pilkada. KPU mengaku belum sekalipun melakukan rapat kerja bersama TAPD Pemprov untuk membahas final skema anggaran Pilkada Serentak 2024 ini. Meski demikian Pemprov NTB telah menyebutkan akan mengalokasikan biaya Pilkada ke KPU sebesar Rp130 miliar.
“Kami tahunya informasi anggaran Rp130 miliar itu dari pemberitaan media. Belum ada informasi resmi, karena sampai hari ini, TAPD belum ketemu lagi untuk diskusi bersama menyangkut besaran alokasi anggaran yang akan dialokasikan,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, terkait anggaran Pilkada NTB itu apakah sudah dibahas di badan anggaran untuk dialokasikan di APBD Perubahan 2023 itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Nauvar Forqoni Farinduan. Sampai berita ini diturunkan, Politisi {artai Gerindra ini belum memberikan jawaban. (ndi)