Selong (Suara NTB)-Akreditasi Puskesmas terpaksa tertunda selama tiga tahun dikarenakan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Selama tiga tahun ini, semua Puskesmas hanya diminta membuat pernyataan komitmen untuk tetap jaga mutu layanan. Akan tetapi, batas waktu komitmen itu berakhir 31 Desember 2023 mendatang.
Demikian dikemukakan Kepala Puskesmas Korleko, Lalu Rusli Anhar menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Rabu 20 September 2023. Sementara itu, Januari 2024 mendatang harus ada dokumen sertifikasi akreditasi baru yang menjadi dasar utama bisa bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Lalu Rusli mengakui, tanpa sertifikat itu maka Korleko terancam tidak bisa dapat kapitasi dari BPJS Kesehatan. Untuk itu, dikatakan saat ini pihaknya sedang persiapkan diri menyongsong akreditasi. Sudah dua kali Puskesmas Korleko ikut akreditasi, pertama dasar dan terakhir Madya. Harapannya, akreditasi kali ini bisa dapat paripurna.
“Harapan kita naik satu tingkat, kalau bisa paripurna maka utama saja,” terangnya. Lalu Rusli Anhar menyakini bisa mencapai akreditasi Paripurna, Pasalnya, saat ini sarana dan prasarana sudah lengkap. Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sudah ada. Sistem penanganan limbah B3 juga sudah ada.
Kondisi gedung Puskesmas juga cukup representatif. Ruang rawat inap dan poli layanan rawat jalan juga sudah memadai. Bahkan dibandingkan dengan puskesmas di Pulau Jawa yang pernah dikunjungi diyakini jauh lebih lengkap.
Lalu Rusli menambahkan, kerjasama dengan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan Puskesmas Korleko. Jika tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka tidak bisa dapat dana.
Saat ini, jumlah kapitasi yang masuk ke Puskesmas Korleko rata-rata Rp 78 juta per bulan. Kapitasi ini dihitung berdasarkan jumlah Kepesertaan JKN KIS BPJS Kesehatan. Jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) 14.068 dan Non PBI 1.229 orang atau totalnya 15.313 orang. Hitungan normal, jumlah peserta itu dikalikan 6.000. Sehingga, total kapitasi semestinya diterima Rp 91 juta perbulan. (rus)